DPRD DKI nilai pengawasan lelang parkir Blok M mulai diperketat
Transisi pengelolaan parkir Blok M di Jakarta Selatan memasuki fase pengawasan yang lebih ketat seiring rencana lelang ulang operator baru. Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menilai Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan mulai mencermati polemik ini, di tengah sorotan atas potensi pendapatan miliaran rupiah per bulan.
Sorotan
- Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan mulai mengawasi persiapan lelang vendor baru pengelolaan parkir Blok M, menurut Ketua Pansus DPRD DKI Jakarta.
- Pendapatan parkir Blok M berpotensi lebih dari Rp 3 miliar per bulan, namun pemerintah daerah diduga hanya menerima kurang dari 60 persen dari omzet sebenarnya.
- DPRD DKI Jakarta menilai kerugian negara bisa mencapai Rp 50 miliar dalam 15 tahun dan mewajibkan vendor baru menerapkan sistem parkir digital pada lelang berikutnya.
Pengawasan lelang dan masa transisi pengelolaan
Seperti diberitakan Kompas.com, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan diyakini telah mulai mengawasi polemik pengelolaan parkir di kawasan Blok M. Menurut dia, salah satu titik pengawasan terkait dengan proses penyiapan lelang vendor baru.Jupiter mengatakan mekanisme pemilihan vendor baru merupakan kewenangan eksekutif, yakni Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ia juga meminta agar pertanyaan mengenai proses tersebut disampaikan langsung kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau UP Parkir.
Pansus, kata Jupiter, belum dapat mengawasi tahapan lelang secara langsung karena proses itu belum berjalan. Sebelumnya ia memastikan pengelolaan parkir di Blok M yang kini berada di bawah UP Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya bersifat sementara selama sekitar dua bulan, sebelum lelang kembali digelar bersama PT Karya Utama Perdana untuk menentukan operator pengganti Best Parking.
Dampak fiskal dan tuntutan digitalisasi
DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengungkap potensi pendapatan parkir di kawasan Blok M mencapai lebih dari Rp 3 miliar per bulan, atau sekitar Rp 100 juta per hari. Namun, setoran yang diterima pemerintah daerah diduga tidak mencapai 60 persen dari omzet sebenarnya, sehingga memicu perhatian terhadap tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan parkir.DPRD juga menduga ada potensi kerugian negara hingga Rp 50 miliar selama 15 tahun pengelolaan oleh operator sebelumnya. Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyegel gerbang parkir Blok M dan menggratiskan sementara layanan parkir selama masa transisi menuju digitalisasi penuh.
Dalam lelang berikutnya, pansus meminta proses berjalan transparan dan akuntabel dengan melibatkan pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Vendor baru nantinya juga diwajibkan menerapkan sistem pengelolaan parkir berbasis digital agar pendapatan parkir dapat dipantau pemerintah daerah secara real time.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah hingga pertengahan 2026, kami menyoroti pola korupsi transaksional seperti suap proyek, jual beli jabatan, dan pemerasan yang kerap memanfaatkan ruang diskresi dan lemahnya pengawasan. Kami juga membahas bagaimana tingginya biaya politik dapat memperbesar insentif penyalahgunaan wewenang, yang pada akhirnya meningkatkan biaya informal dan mengganggu kepastian bagi dunia usaha serta kualitas layanan publik.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto