ICW soroti risiko tata kelola korupsi dalam Aksi Kamisan jelang Hari Keadilan Sedunia

ICW soroti risiko tata kelola korupsi dalam Aksi Kamisan jelang Hari Keadilan Sedunia
ICW soroti risiko korupsi

Menjelang Hari Keadilan Sedunia pada 17 Juli 2026, Aksi Kamisan ke-916 di Jakarta menempatkan isu korupsi dan keadilan sosial sebagai fokus utama. Indonesia Corruption Watch menilai praktik korupsi saat ini tidak hanya gagal ditekan, tetapi juga mendapat ruang melalui desain kebijakan dan proyek pemerintah berskala besar.

Sorotan

  • Indonesia Corruption Watch pada Aksi Kamisan ke-916, 16 Juli 2026, kritik proyek pemerintah bernilai besar yang dinilai sarat celah korupsi dan menguntungkan elite.
  • ICW menyoroti 10 kepala daerah menjadi tersangka korupsi dalam tujuh bulan pertama 2026, mengindikasikan masalah struktural dalam pembiayaan politik.
  • Biaya politik dan praktik money politic tetap tinggi, pemerintah dinilai belum menuntaskan akar sistemik sehingga risiko korupsi dan tata kelola buruk terus terjadi.

Kritik ICW dalam aksi Jakarta

Seperti diberitakan Kompas.com, Aksi Kamisan ke-916 berlangsung di Jalan Medan Merdeka Utara, seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis sore, 16 Juli 2026. Dalam aksi itu, Seira Tamara, Staf Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, mempertanyakan apakah korupsi di Indonesia benar-benar diperangi atau justru difasilitasi oleh negara.

Seira mengatakan ironi pemberantasan korupsi terlihat dari berbagai proyek pemerintah bernilai besar yang dinilai berjalan di atas landasan hukum dengan banyak celah. Menurut dia, kebijakan semacam itu sejak awal dirancang dengan ruang yang memudahkan penyimpangan, sementara manfaat utamanya dinilai hanya mengalir kepada segelintir elite.

Ia juga menilai pemerintah kerap menempatkan kasus korupsi sebagai kekhilafan individu, padahal masalah utamanya berada pada sistem yang melahirkan insentif penyimpangan. Sebagai contoh, ia menyinggung penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dan menyebut program Makan Bergizi Gratis sejak awal memiliki celah kebijakan yang rawan memicu korupsi.

Dampak pada tata kelola politik

Dalam catatan yang dipaparkan ICW, selama tujuh bulan pertama tahun 2026 sudah ada 10 kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi. Angka itu dipakai untuk menegaskan bahwa persoalan korupsi daerah masih berkaitan erat dengan struktur pembiayaan politik yang mahal.

Menurut Seira, biaya politik dan praktik money politic membuat kandidat harus mengeluarkan modal besar, baik kepada partai maupun selama kampanye. Ia menilai akar masalah yang bersifat sistemik itu belum diselesaikan pemerintah, sehingga risiko korupsi tetap berulang dan menekan kualitas tata kelola pemerintahan serta keadilan sosial.

Usulan perubahan aturan pendanaan pilkada yang kami bahas sebelumnya menyoroti dorongan pembatasan biaya kampanye serta keterbukaan identitas dan nominal sumbangan donatur kepada publik. Dalam pembahasannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan ketimpangan antara mahalnya ongkos politik dan pendapatan resmi kepala daerah sebagai faktor yang dapat mendorong praktik korupsi dan memperbesar risiko penindakan. Kerangka ini menjelaskan mengapa problem korupsi di daerah kerap terkait erat dengan skema pembiayaan politik yang belum transparan dan sulit diawasi.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.