Pemerintah kaji ulang tata kelola program MBG dalam tenggat satu bulan

Pemerintah kaji ulang tata kelola program MBG dalam tenggat satu bulan
Evaluasi ulang MBG

Pemerintah mulai menata kembali program makan bergizi gratis setelah evaluasi internal menyoroti kebutuhan perbaikan kebijakan untuk puluhan juta penerima manfaat. Presiden Prabowo Subianto memberi waktu sekitar satu bulan bagi jajaran terkait untuk mengkaji ulang tata kelola, cakupan penerima, dan pelaksanaan program secara lebih hati-hati.

Sorotan

  • Presiden Prabowo memberi tenggat satu bulan kepada kementerian dan lembaga untuk menata ulang tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).
  • Program MBG melibatkan 63 juta penerima manfaat, sehingga pembenahan tata kelola dan pengawasan anggaran memerlukan kajian cermat dan tidak tergesa-gesa.
  • Hasil kajian dan perbaikan akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo setelah satu bulan, menjadi dasar keputusan akhir tentang keberlanjutan MBG.

Koordinasi pembenahan dan tenggat kajian

Seperti dilaporkan Kompas.com, arahan pembenahan program makan bergizi gratis, atau MBG, disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di Kompleks Istana, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026. Dalam rapat itu, Prabowo juga menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan untuk mengoordinasikan proses pembenahan program tersebut.

Agustina mengatakan seluruh kementerian dan lembaga diminta membantu BGN membenahi tata kelola MBG karena skala program yang melibatkan jutaan penerima manfaat membuat perbaikan tidak mudah. Ia menambahkan Presiden meminta kajian dilakukan kembali secara cermat dan tidak tergesa-gesa sebelum keputusan akhir diambil.

Dampak terhadap cakupan program dan pengawasan anggaran

Menurut Agustina, Presiden memberi waktu kurang lebih satu bulan kepada jajaran terkait untuk melanjutkan perbaikan tata kelola dan menyusun kajian kebijakan MBG dengan lebih hati-hati. Ia menegaskan pengambilan kebijakan untuk program dengan 63 juta penerima manfaat membutuhkan pertimbangan yang matang.

Sementara itu, Menko Pangan menyatakan pemerintah memerlukan satu bulan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan maupun potensi penyalahgunaan dalam pelaksanaan MBG. Setelah masa kajian itu selesai, hasilnya akan kembali dilaporkan kepada Presiden Prabowo untuk menjadi dasar keputusan akhir.

Dalam liputan kami sebelumnya tentang usulan pembatasan penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dibahas dorongan agar sasaran MBG difokuskan pada kelompok paling rentan seperti masyarakat miskin di wilayah 3T, ibu hamil, dan balita. Pembahasan tersebut menyoroti bahwa penyempitan cakupan dinilai bisa membuat program lebih tepat sasaran sekaligus menekan kebutuhan anggaran, di tengah perhatian DPR soal belum adanya peta jalan dan perlunya penguatan tata kelola.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.