Polda Metro Jaya siapkan pelimpahan Don Ritto dalam kasus korupsi dan pencucian uang PLN-Asabri
Menjelang pelimpahan tersangka Don Ritto beserta barang bukti, pengamanan diperketat di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Juli 2026. Dua mobil tahanan disiagakan di lorong gedung, sementara barang bukti dijadwalkan berangkat sekitar pukul 13.00 WIB ke Kejaksaan Agung.
Sorotan
- Polda Metro Jaya menyita Rp 476 miliar dan 74 kilogram emas dari rumah Febrie di Sentul dalam kasus korupsi dan pencucian uang PLN-Asabri.
- Polisi menggeledah 12 lokasi serta memeriksa 15 saksi, termasuk Tan Kian dan sejumlah karyawan restoran de Clan dan money changer dalam penyidikan.
- Pelimpahan tersangka Don Ritto dan barang bukti ke Kejaksaan Agung menandai masuknya kasus ke tahap penuntutan dan penguatan pembuktian oleh jaksa.
Perkembangan penyidikan dan cakupan barang bukti
Menurut Kompas, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah belum dilimpahkan pada hari yang sama karena belum menjalani pemeriksaan awal. Budi menyatakan proses pemeriksaan terhadap tersangka FA masih belum dilakukan.Dalam penyidikan, polisi menggeledah 12 titik, termasuk rumah Febrie di Sentul, Bogor, rumah Don di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, serta sebuah restoran di Cipete. Dari rumah Febrie di Sentul, penyidik menyita uang senilai Rp 476 miliar dan 74 kilogram emas.
Polisi juga sudah memeriksa 15 orang, termasuk Tan Kian. Saksi yang diperiksa mencakup dua karyawan restoran de Clan, empat orang dari money changer berinisial DH, HH, ER, dan RP, satu saksi dari rumah Don, saksi dari penggeledahan ruko di Cipete, serta dua petugas keamanan.
Dampak hukum bagi penanganan kasus korupsi
Pelimpahan Don Ritto dan barang bukti ke Kejaksaan Agung menandai pergeseran perkara ke tahap penanganan lanjutan oleh jaksa, dengan fokus pada penguatan berkas dan proses pembuktian. Besarnya nilai sitaan uang dan emas juga menunjukkan skala finansial perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang sedang ditangani aparat penegak hukum.Dalam laporan kami sebelumnya tentang pelimpahan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Don Ritto, kami membahas penyerahan tersangka beserta berkas perkara dan barang bukti uang serta emas ke Kejaksaan Agung. Artikel itu juga merangkum titik penggeledahan, nilai sitaan dari restoran de Clan dan money changer, serta keterkaitan Don Ritto dengan Febrie Adriansyah yang turut disorot dalam penyidikan.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto