Komdigi perluas penindakan judi online hingga 3,7 juta konten dan situs di Indonesia

Komdigi perluas penindakan judi online hingga 3,7 juta konten dan situs di Indonesia
3,7 juta situs ditindak

Di tengah penguatan pengawasan terhadap kejahatan digital, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026. Langkah itu juga mencakup penelusuran aliran dana, dengan sekitar 38 ribu rekening diduga terkait perjudian online dan 32.500 di antaranya sudah ditutup setelah proses cleansing.

Sorotan

  • Komdigi telah memperluas penindakan judi online hingga memblokir 3,7 juta konten dan situs di Indonesia per 17 Juli 3026.
  • Strategi penanganan kini melibatkan pemutusan aliran dana, identitas pelaku, serta penguatan prinsip Know Your Customer di sektor perbankan.
  • UU Nomor 4 Tahun 2026 memperkuat kolaborasi lintas lembaga melalui pembentukan satuan tugas nasional untuk memberantas ekosistem judi online secara terintegrasi.

Strategi penindakan dan koordinasi lintas lembaga

Seperti diberitakan Kompas.com, pernyataan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam OJK Banking Forum 2026 dan dikutip dari siaran pers pada Jumat, 17 Juli 3026. Ia mengatakan pemberantasan judi online kini tidak lagi berfokus pada pemblokiran situs semata, tetapi menyasar keseluruhan ekosistem kejahatan digital yang menopang operasinya.

Dalam forum tersebut, Meutya mengapresiasi komitmen OJK dan industri perbankan yang terus memperkuat pengawasan terhadap rekening mencurigakan. Penerapan prinsip Know Your Customer, atau KYC, juga disebut semakin diperkuat agar rekening yang berpotensi disalahgunakan bisa dideteksi lebih awal sebelum dimanfaatkan jaringan kejahatan digital.

Menurut Meutya, efektivitas pemberantasan judi online bergantung pada pemutusan seluruh mata rantai, mulai dari situs, aliran dana, identitas pelaku, hingga penegakan hukum. Ia menegaskan penanganan tidak boleh berhenti pada pemutusan akses situs saja, melainkan harus menjangkau seluruh ekosistemnya.

Dampak bagi sektor keuangan dan ruang digital

Kolaborasi antara Komdigi, OJK, Bank Indonesia, industri perbankan, dan aparat penegak hukum diposisikan sebagai inti dari pendekatan baru pemerintah. Dengan koordinasi yang semakin kuat, pemerintah menyatakan optimistis dapat menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman dan sehat.

Sinergi lintas kementerian dan lembaga itu juga diperkuat oleh amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, atau P2SK, yang mengatur pembentukan satuan tugas lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas judi online secara menyeluruh. Meutya menyebut landasan tersebut penting agar penanganan berlangsung terintegrasi, dari pemutusan akses dan aliran dana hingga penegakan hukum.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri, OJK mengambil langkah tegas setelah bank tersebut gagal memenuhi ketentuan permodalan dan likuiditas dalam proses penyehatan. Kami juga menjelaskan bahwa LPS kemudian menjalankan penjaminan simpanan nasabah serta proses likuidasi sebagai bagian dari mekanisme resolusi untuk menjaga stabilitas industri perbankan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.