DPR dukung pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan dalam APBN
Putusan Mahkamah Konstitusi mendorong penataan ulang pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis agar alokasi pendidikan tetap terfokus pada layanan inti sektor tersebut. Pemisahan anggaran ini dinilai penting untuk menjaga mandat konstitusi atas porsi minimal 20 persen anggaran pendidikan sekaligus memberi kepastian bagi keberlanjutan program prioritas pemerintah.
Sorotan
- DPR mendukung putusan MK yang memerintahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari pos pendidikan dalam APBN mulai tahun 2027.
- Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memastikan minimal 20 persen anggaran pendidikan tetap dialokasikan untuk peningkatan layanan pendidikan inti.
- Pemisahan anggaran MBG dinilai memperkuat prioritas pembangunan pendidikan tanpa mengurangi pelaksanaan program strategis nasional lainnya pasca Pemilu 2024.
Dukungan DPR atas putusan MK
Seperti diberitakan Kompas.com, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis, atau MBG, harus dipisahkan dari anggaran pendidikan agar kebutuhan dasar sektor pendidikan tidak dikorbankan. Ia menyatakan program tersebut tetap strategis bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia, tetapi pembiayaannya tidak boleh mengurangi peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, penyediaan sarana dan prasarana, pemerataan akses, serta penguatan layanan pembelajaran.Lalu mengatakan putusan MK memastikan alokasi dana pendidikan tetap difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Menurut dia, pimpinan dan anggota Komisi X mengapresiasi putusan yang menegaskan anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk kebutuhan inti penyelenggaraan pendidikan.
Ia juga menilai putusan itu memberi kepastian bahwa amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan yang bermutu. Dengan pemisahan tersebut, sektor pendidikan dan program MBG dinilai dapat berjalan optimal sesuai tujuan dan mandat konstitusional masing-masing.
Dampak bagi kebijakan pendidikan nasional
Politikus PKB itu berharap putusan MK menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan. Ia menilai langkah tersebut membuka ruang agar setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan tanpa mengurangi pelaksanaan program strategis nasional lainnya.Dalam putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Kamis, 30 Juli 2026, MK memutuskan anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN pada tahun-tahun berikutnya. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan MBG tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan, meski program itu tetap konstitusional sebagai program prioritas pemerintah hasil Pemilu 2024.
Mahkamah juga memerintahkan pembentuk undang-undang memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan pada APBN mendatang. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan program MBG.
Putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dalam APBN sebelumnya kami bahas sebagai langkah untuk menjaga prioritas belanja wajib pendidikan. Dalam artikel tersebut, kami menekankan bahwa MBG tetap dinyatakan konstitusional sebagai program prioritas pemerintah, tetapi pembiayaannya tidak lagi boleh dihitung sebagai bagian dari definisi operasional penyelenggaraan pendidikan dan berimplikasi pada penyesuaian struktur APBN pada tahun-tahun berikutnya.
Berita Legislation Terbaru
- Forex
- Crypto