Pemerintah siapkan pembaruan DTSEN lewat Sensus Ekonomi 2026 untuk penyaluran bansos 2027
Pemerintah melanjutkan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, DTSEN, untuk memperkuat ketepatan sasaran bantuan sosial menjelang implementasi penuh sistem digital pada 2027. Langkah ini dikaitkan dengan pemanfaatan Sensus Ekonomi 2026 dan perluasan cakupan penerima baru di tengah upaya merespons perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
Sorotan
- Pemerintah akan memperbarui DTSEN dengan data Sensus Ekonomi 2026 untuk diaplikasikan pada penyaluran bansos mulai Januari 2027.
- Penggunaan DTSEN telah menambah 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru dengan rencana digitalisasi bansos di-roll out Oktober 2026.
- Gerakan Nasional Peduli Tetangga melibatkan masyarakat sebagai agen perlindungan sosial untuk memastikan data penerima bansos lebih akurat dan responsif perubahan ekonomi.
Pembaruan data dan jadwal implementasi
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, pemerintah menyatakan metodologi pembentukan DTSEN terbuka untuk masukan akademisi sambil menyiapkan pemutakhiran data melalui momentum Sensus Ekonomi 2026. Tenaga Ahli Kementerian Sosial Andi Kurniawan mengatakan pendekatan itu diarahkan untuk menyempurnakan sistem penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.Ia menjelaskan penggunaan DTSEN sudah memperluas jangkauan bansos kepada 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat, KPM, baru. Pemerintah juga sedang merancang Dynamic Social Registry serta program digitalisasi bansos yang rencananya di-roll out oleh Presiden Prabowo pada Oktober 2026 dan diterapkan penuh pada Januari 2027.
Dampak bagi perlindungan sosial
Menurut Andi, tantangan utama dalam digitalisasi bansos adalah memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dari pendataan, termasuk kelompok rentan yang terkendala teknologi atau faktor usia. Karena itu, pemerintah mendorong skema pelibatan publik dalam pengawasan dan penjangkauan penerima bantuan.Upaya tersebut dilakukan melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, yang membuka partisipasi masyarakat sebagai agen perlindungan sosial, perlinsos. Kebijakan ini menjadi pelengkap pembaruan basis data nasional agar perubahan kondisi ekonomi warga di lapangan dapat lebih cepat tercermin dalam penyaluran bantuan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang evaluasi penyaluran bansos dan konsolidasi data melalui DTSEN, kami mengulas temuan Kemensos bahwa jutaan warga menerima bantuan dalam durasi sangat panjang sehingga memicu risiko salah sasaran dan menutup peluang bagi kelompok rentan lain. Kami juga menyoroti percepatan verifikasi ulang kelayakan penerima sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025, termasuk indikasi penerima dari desil atas, yang memperkuat urgensi penajaman sasaran bansos.
Berita Digital Government Terbaru
- Forex
- Crypto