LPS mencatat porsi simpanan di atas bunga penjaminan naik pada September 2026
Kenaikan porsi simpanan perbankan yang berbunga di atas tingkat bunga penjaminan menunjukkan persaingan penghimpunan dana masih berlangsung di tengah pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga. Pada September 2026, porsinya mencapai 36,06%, naik dari 34% pada Agustus 2026, terutama didorong simpanan nasabah korporasi swasta dan BUMN.
Sorotan
- LPS mencatat porsi simpanan mendapatkan bunga di atas tingkat penjaminan naik menjadi 36,06% pada September 2026, didominasi korporasi swasta dan BUMN.
- LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk periode 1 Oktober 2026 hingga Januari 2027, setelah kenaikan 25 basis poin pada Juli 2026.
- Selama 2026 tercatat 14 bank dalam proses likuidasi dengan total simpanan Rp1,9 triliun di 62.971 rekening, dan pembayaran simpanan layak sebesar Rp643,9 miliar.
Perkembangan bunga simpanan dan keputusan LPS
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan mencatat kenaikan porsi simpanan nasabah yang memperoleh suku bunga di atas tingkat bunga penjaminan menjadi 36,06% pada September 2026. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan peningkatan itu terutama berasal dari simpanan nasabah korporasi swasta dan badan usaha milik negara yang menerima bunga di atas tingkat penjaminan LPS.Dalam konferensi pers KSSK pada Selasa, 3 November 2026, Anggito mengatakan LPS terus mencermati perkembangan tersebut, terutama terkait persaingan penghimpunan dana dan dampaknya terhadap kondisi masing-masing bank. Di sisi lain, LPS memutuskan mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk periode 1 Oktober 2026 hingga Januari 2027, setelah sebelumnya menaikkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin pada Juli 2026.
Menurut LPS, keputusan mempertahankan tingkat bunga penjaminan diambil karena pergerakan suku bunga pasar masih relatif terbatas. Pada periode Juli hingga Oktober 2026, suku bunga pasar simpanan hanya naik 4 basis poin, baik untuk rupiah maupun valuta asing.
Dampak terhadap perbankan dan inklusi keuangan
Kinerja intermediasi perbankan masih menunjukkan pertumbuhan positif, dengan dana pihak ketiga tumbuh 8,22% secara tahunan dan kredit naik 13,26% secara tahunan. LPS juga mencatat pertumbuhan simpanan terjadi di berbagai kelompok nominal, sekitar 2% hingga 12%, dengan simpanan bernominal besar tetap mendominasi porsi dana, sementara simpanan di bawah Rp100 juta yang mencakup mayoritas rekening nasabah juga bertumbuh pada periode Juni hingga September 2026.Dari sisi cakupan penjaminan, jumlah rekening yang dijamin penuh masih berada di atas ambang batas 90% pada bank umum maupun bank perekonomian rakyat dan bank perekonomian rakyat syariah. LPS juga mencatat sekitar 25 juta penduduk berusia 17 tahun ke atas belum memiliki rekening bank, sehingga lembaga itu mendukung perluasan kepemilikan rekening melalui program satu orang satu rekening, termasuk lewat literasi dan edukasi keuangan.
Dalam aspek resolusi perbankan, Anggito mengatakan lemahnya tata kelola menjadi salah satu faktor yang mendorong bank masuk proses resolusi. Karena itu, LPS mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong konsolidasi BPR dan BPRS; sepanjang 2026 terdapat 14 bank dalam proses likuidasi dengan total 62.971 rekening senilai Rp1,9 triliun, dan simpanan yang dinyatakan layak bayar telah dibayarkan sebesar Rp643,9 miliar.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pertumbuhan kredit BCA hingga Agustus 2026, kami mencatat ekspansi pembiayaan yang ditopang segmen korporasi, komersial, dan UKM, dengan pertumbuhan kredit UKM yang melampaui rata-rata industri. Ulasan tersebut juga menekankan bahwa peningkatan kredit tetap disertai penjagaan kualitas aset—terlihat dari rasio NPL dan loan at risk—sehingga memberi konteks penting saat membaca dinamika likuiditas perbankan dan persaingan suku bunga simpanan saat ini.
Berita LPS Terbaru
- Forex
- Crypto