OJK perluas literasi pasar modal syariah di Jawa Timur untuk dorong basis investor muda
Upaya memperluas partisipasi investor domestik terus diarahkan ke kampus, seiring dominasi generasi muda dalam pertumbuhan pasar modal Indonesia. Di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, OJK menekankan pentingnya pemahaman risiko dan prinsip syariah agar kenaikan jumlah investor diikuti kualitas keputusan investasi.
Sorotan
- OJK perluas literasi pasar modal syariah kepada generasi muda Jawa Timur melalui kuliah umum di Universitas Darussalam Gontor dan program SEPMT 2026.
- Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 28,1 juta dengan 54 persen berusia di bawah 30 tahun; Jawa Timur menyumbang 3,1 juta investor.
- OJK dorong pembukaan rekening efek syariah dan sosialisasi Bursa Karbon di Jawa Timur untuk memperkuat basis investor domestik serta pemahaman instrumen investasi berbasis syariah.
Edukasi kampus dan perluasan investor syariah
Seperti disampaikan Otoritas Jasa Keuangan dalam siaran persnya, kuliah umum pasar modal syariah di Universitas Darussalam Gontor menjadi bagian dari penguatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda. OJK menyatakan langkah ini ditujukan untuk memperluas basis investor domestik sekaligus membentuk investor yang memahami risiko investasi.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai sekitar 28,1 juta, dengan lebih dari 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun.
Di Jawa Timur, jumlah investor pasar modal telah mencapai sekitar 3,1 juta dan menempatkan provinsi itu sebagai yang terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta. Hasan menegaskan peningkatan jumlah investor perlu diiringi pemahaman memadai mengenai investasi, termasuk instrumen berbasis syariah.
Ia juga menekankan bahwa saham bukan praktik perjudian, melainkan instrumen investasi yang sah dan dalam konteks syariah telah didukung berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Menurut OJK, pasar modal syariah juga telah ditopang Sharia Online Trading System, yang dirancang agar transaksi berjalan sesuai prinsip syariah.
Dampak bagi Jawa Timur dan agenda SEPMT 2026
Pembukaan rekening efek di Universitas Darussalam Gontor dipandang OJK sebagai langkah awal bagi mahasiswa untuk mulai berinvestasi secara legal, bertahap, dan sesuai prinsip syariah. Hasan mengingatkan mahasiswa agar tidak berinvestasi hanya karena mengikuti tren, tetapi tetap berpegang pada prinsip 2L, yaitu legal dan logis.Rektor Universitas Darussalam Gontor Hamid Fahmy Zarkasyi menyatakan kegiatan tersebut memberi bekal penting bagi mahasiswa untuk menghadapi sektor keuangan yang semakin dinamis. Ia menilai pemahaman investasi diperlukan agar mahasiswa tidak terjebak penipuan atau kesalahpahaman dalam pengelolaan uang dan investasi online.
Kuliah umum itu merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2026 di Jawa Timur. Selain kegiatan di Gontor, program tersebut juga mencakup sosialisasi pasar modal di Pemerintah Kota Kediri dan pencanangan galeri investasi bagi ASN, talkshow pasar modal di Radio Andika Kediri, serta sosialisasi perdagangan karbon di Bursa Karbon bagi lembaga jasa keuangan dan pelaku industri daerah di Madiun.
Melalui rangkaian SEPMT 2026, OJK berharap literasi dan inklusi pasar modal dapat dioptimalkan di berbagai kelompok masyarakat. Program itu juga diarahkan untuk menambah investor domestik sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai Bursa Karbon.
Peluncuran Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 yang pernah kami bahas menjadi fondasi penting bagi perdagangan karbon nasional yang terhubung dengan standar internasional. Sistem ini membuka jalur perdagangan offset karbon sektor kehutanan (FOLU) dengan potensi awal sekitar 31,72 juta ton CO2e dan nilai transaksi sekitar Rp5 triliun, sekaligus memperluas peluang investasi hijau. Langkah tersebut juga menegaskan penguatan kerangka kelembagaan untuk meningkatkan kepercayaan pasar terhadap ekosistem perdagangan karbon Indonesia.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto