Dmytro Kharkov

OJK pangkas proyeksi pertumbuhan aset asuransi, target 2026 di kisaran 2%-4%

OJK pangkas proyeksi pertumbuhan aset asuransi, target 2026 di kisaran 2%-4%
OJK revisi proyeksi asuransi

Prospek pertumbuhan aset industri perasuransian Indonesia hingga akhir 2026 masih tertekan oleh kombinasi perolehan premi, pembayaran klaim, dan hasil investasi di tengah volatilitas pasar keuangan. OJK menilai permintaan produk asuransi, perubahan nilai aset, dan pencatatan akibat reklasifikasi juga ikut menentukan realisasi capaian sampai tutup tahun.

Sorotan

  • OJK menurunkan proyeksi pertumbuhan aset asuransi untuk 2026 dari 5%-7% menjadi 2%-4% karena ketidakpastian pasar keuangan.
  • Per September 2026, aset asuransi tumbuh 0,98% yoy ke Rp 1.192,84 triliun, di bawah target regulator untuk tahun ini.
  • OJK menekankan penilaian industri asuransi pada kualitas pertumbuhan, keberlanjutan profitabilitas, dan kecukupan permodalan di tengah volatilitas.

Faktor penentu target aset hingga akhir tahun

Seperti diberitakan KONTAN Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan kisaran proyeksi pertumbuhan aset perasuransian sebesar 2%-4% untuk 2026 masih menjadi acuan regulator. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan realisasi akhirnya bergantung pada perkembangan penghimpunan premi, pembayaran klaim, serta kinerja investasi di tengah volatilitas pasar keuangan.

Dalam konferensi pers RDK OJK pada Kamis, 5 November 2026, Ogi menambahkan kondisi ekonomi domestik juga memengaruhi permintaan terhadap produk asuransi. Selain itu, perubahan nilai aset dan pencatatan akibat reklasifikasi dapat memengaruhi angka pertumbuhan yang dibukukan perusahaan perasuransian.

OJK sebelumnya sempat memproyeksikan pertumbuhan aset program perasuransian sebesar 5%-7% untuk 2026, sebelum menyesuaikannya menjadi 2%-4%. Penyesuaian itu menunjukkan regulator kini mengambil pandangan yang lebih hati-hati terhadap laju ekspansi aset industri hingga akhir tahun.

Realisasi per September dan fokus kualitas pertumbuhan

Berdasarkan data terbaru OJK, pertumbuhan aset program perasuransian mencapai 0,98% secara tahunan, dengan nilai Rp 1.192,84 triliun per September 2026. Angka tersebut masih berada di bawah kisaran target pertumbuhan yang dipatok regulator untuk tahun ini.

OJK juga mendorong pelaku industri agar tidak hanya mengejar kenaikan aset secara nominal. Regulator meminta perusahaan perasuransian tetap memperhatikan kualitas pertumbuhan, termasuk profitabilitas yang berkelanjutan, permodalan yang memadai, dan kemampuan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Arah pengawasan ini menandakan penilaian kinerja industri tidak hanya bertumpu pada besarnya aset, tetapi juga pada ketahanan neraca dan kemampuan menjaga kewajiban di tengah kondisi pasar yang masih bergejolak.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang lonjakan klaim asuransi properti pada 2026, kami membahas bagaimana meningkatnya frekuensi bencana alam mendorong kenaikan klaim sekaligus menekan kinerja premi di lini properti. Kami juga mengulas respons industri melalui pengetatan underwriting, penyesuaian premi, serta penguatan mitigasi risiko dan dukungan reasuransi untuk menjaga ketahanan keuangan perusahaan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.