KSPI dorong pajak pembalut wanita nol persen dalam agenda reformasi pajak
Dorongan serikat buruh terhadap reformasi pajak di Indonesia kini mencakup penghapusan pajak untuk pembalut wanita sebagai kebutuhan dasar perempuan. Usulan itu juga disertai permintaan keringanan atas Jaminan Hari Tua, dengan fokus pada beban biaya bagi buruh perempuan dan rumah tangga berpenghasilan rendah.
Sorotan
- Presiden KSPI Said Iqbal meminta pemerintah tetapkan pajak 0 persen untuk pembalut wanita dalam agenda reformasi pajak buruh.
- Ia berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengarahkan Menteri Keuangan agar usulan ini jadi kebijakan konkret untuk memperluas akses kesehatan perempuan.
- KSPI juga mendesak pajak atas pencairan JHT menjadi 0 persen karena pungutan ini dinilai membebani pekerja yang terkena PHK dan berdampak pada daya beli.
Usulan pajak nol persen untuk kebutuhan dasar
Seperti dilaporkan Kompas.com, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, KSPI, Said Iqbal, meminta pemerintah menetapkan pajak 0 persen untuk pembalut wanita dalam kerangka reformasi pajak yang sedang didorong buruh.Ia menyatakan pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan yang semestinya diperlakukan sebagai bagian dari perlindungan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sebagai barang mewah. Menurutnya, penghapusan pajak akan membantu menekan biaya kebutuhan harian, terutama bagi buruh perempuan dan keluarga berpenghasilan rendah.
Said juga berharap Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada Menteri Keuangan agar tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti. Ia menilai langkah itu merupakan kebijakan konkret yang dapat memperluas akses perempuan terhadap kebutuhan primer tanpa memberi beban besar bagi fiskal negara.
Dampak yang diharapkan bagi buruh dan kebijakan sosial
Selain mendorong pajak pembalut wanita menjadi 0 persen, kelompok buruh juga meminta pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua, JHT, ditetapkan 0 persen. Said menilai pungutan atas pencairan JHT memberatkan pekerja, terutama mereka yang baru terkena pemutusan hubungan kerja.Menurutnya, JHT pada dasarnya merupakan tabungan sosial sehingga pemajakannya perlu dikaji ulang dalam kerangka perlindungan pekerja. Usulan tersebut menempatkan reformasi pajak bukan hanya sebagai instrumen penerimaan negara, tetapi juga sebagai kebijakan yang dapat memengaruhi daya beli rumah tangga pekerja dan akses terhadap kebutuhan dasar.
Dalam ulasan kami sebelumnya tentang penurunan tingkat kemiskinan DKI Jakarta per Maret 2026, kami mencatat angka kemiskinan turun menjadi 3,96% untuk pertama kalinya di bawah 4%, diiringi pertumbuhan ekonomi 5,52% dan inflasi 2,5–2,7%. Namun, kami juga menyoroti gini ratio 0,435 yang menunjukkan ketimpangan pendapatan masih menjadi perhatian, sehingga kebijakan publik perlu memastikan manfaat ekonomi lebih merata dirasakan kelompok rentan.
Berita Labor Market Terbaru
- Forex
- Crypto