Sidang pengadaan Chromebook dalami fluktuasi harga di Indonesia

Sidang pengadaan Chromebook dalami fluktuasi harga di Indonesia
Fluktuasi Harga Chromebook

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, majelis hakim menelusuri dasar perubahan harga laptop Chromebook pada periode pengadaan saat Nadiem Makarim menjabat, dengan merujuk pada keterangan Auditor BPKP Dedy Nurmawan Susilo. Pemeriksaan itu menyoroti perbedaan antara kisaran harga yang disebut dalam komunikasi internal, nilai saat proyek berjalan, dan harga yang muncul setelah pengadaan berakhir.

Sorotan

  • Dokumen pabean menunjukkan harga CKD Chromebook dari Pegatron dan Quanta sekitar Rp 2,5 juta hingga Rp 2,8 juta sebagai bahan baku nasional.
  • Majelis hakim mencatat lonjakan harga Chromebook dari sekitar Rp 3 jutaan pra-proyek menjadi Rp 6 juta saat pengadaan, lalu turun ke Rp 2 jutaan pasca-proyek.
  • Dedy Nurmawan Susilo menyatakan kenaikan harga saat pengadaan mungkin akibat lonjakan permintaan, sesuai teori demand-pull inflation, kemudian harga kembali turun setelah proyek berakhir.

Dokumen impor dan penjelasan harga

Dedy Nurmawan Susilo, auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sekaligus ketua tim penghitungan kerugian negara kasus Chromebook, menyatakan BPKP memperoleh dokumen pabean yang menunjukkan harga masuk barang dari luar negeri. Menurut dia, harga CKD dari dua produsen utama, Pegatron dan Quanta, berkisar sekitar Rp 2,5 juta hingga Rp 2,8 juta. Ia menjelaskan data tersebut dipandang sebagai bahan baku bagi produsen Chromebook di dalam negeri.

Pertanyaan hakim dalam sidang 13 April

Majelis hakim mempertanyakan mengapa harga yang disebut sebelum proyek berada di kisaran Rp 3 jutaan, lalu meningkat menjadi sekitar Rp 6 juta saat pengadaan berlangsung, dan kemudian muncul kesaksian pembelian sekitar Rp 2 jutaan setelah proyek selesai. Hakim juga menyinggung kesaksian terdakwa dalam berkas terpisah, Ibrahim Arief, yang mengaku membeli Chromebook seharga Rp 2 jutaan pada November 2022. Dedy mengatakan ia tidak mengetahui secara spesifik penyebab setiap perubahan harga yang disampaikan hakim.

Dampak permintaan tinggi pada pasar pengadaan

Dedy menyebut terdapat beberapa kemungkinan yang membuat harga jual menjadi lebih rendah, seperti penghabisan stok lama atau impor langsung dalam bentuk jadi sehingga tidak memerlukan biaya perakitan di dalam negeri. Namun, ia berpendapat harga menjadi lebih mahal ketika pengadaan berlangsung kemungkinan karena permintaan yang tinggi. Menurut dia, kondisi itu sejalan dengan teori demand-pull inflation, dan harga dapat kembali turun setelah pengadaan selesai.

Kami sebelumnya melaporkan kesaksian auditor BPKP Dedy Nurmawan Susilo dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam laporan tersebut, Dedy menyebut pemasok diduga meraih keuntungan tidak wajar yang membuka peluang adanya aliran uang kepada sejumlah pejabat, dengan total kerugian negara dalam perkara ini didakwakan mencapai Rp 2,1 triliun.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.