BNI pastikan pengembalian dana nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 miliar pada 22 April

BNI pastikan pengembalian dana nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 miliar pada 22 April
BNI kembalikan dana CU

Upaya penyelesaian kasus dana nasabah di Rantauprapat memasuki tahap pengembalian penuh setelah pertemuan antara manajemen BNI, pimpinan DPR RI, dan perwakilan Credit Union Paroki Aek Nabara di Jakarta. BNI menyatakan dana Rp28 miliar milik anggota CU Paroki Aek Nabara akan dikembalikan seluruhnya pada Rabu, 22 April 2026.

Sorotan

  • BNI akan mengembalikan dana nasabah CU Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar secara penuh pada 22 April 2026.
  • Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, memastikan tidak ada kendala dalam proses pengembalian dana setelah pertemuan dengan DPR dan CU Paroki Aek Nabara.
  • BNI dan Paroki Aek Nabara sepakat memperkuat literasi keuangan serta penerapan know your employee untuk mencegah kejadian serupa dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Kesepakatan pengembalian dana dan jadwal pelaksanaan

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, kepastian itu disampaikan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Putrama Wahju Setyawan, usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026. Pertemuan tersebut juga dihadiri Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang.

Putrama mengatakan solusi telah diperoleh untuk segera dibahas bersama pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga pengembalian dana dapat dilakukan paling cepat pada 22 April 2026. Ia menegaskan dana milik nasabah sebesar Rp28 miliar akan dikembalikan penuh sesuai dengan yang disampaikan pihak CU Paroki Aek Nabara.

Ia juga memastikan tidak akan ada kendala dalam pelaksanaan pengembalian dana tersebut. Pernyataan itu memberi kejelasan jadwal bagi nasabah setelah kasus penggelapan yang menimpa dana anggota CU Paroki Aek Nabara menjadi perhatian publik dan lembaga legislatif.

Dampak bagi tata kelola perbankan dan literasi keuangan

Selain menuntaskan pengembalian dana, BNI menyebut kasus ini menjadi bahan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang. Putrama menilai pembelajaran utama mencakup penguatan literasi keuangan dan pemahaman atas penerapan know your employee di lingkungan perbankan.

Menurut dia, peningkatan pemahaman tidak hanya dibutuhkan dari sisi bank, tetapi juga dari pihak nasabah. BNI dan perwakilan Paroki Aek Nabara disebut telah sepakat untuk mengedepankan literasi keuangan kepada seluruh nasabah, langkah yang dapat memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memperbaiki kepercayaan terhadap layanan perbankan di daerah.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penyelesaian kasus penggelapan dana CU Paroki Aek Nabara, kami mengulas pertemuan di DPR yang memperjelas komitmen BNI untuk mengembalikan penuh dana Rp28 miliar yang sempat tertahan akibat dugaan deposito fiktif. Kami juga merangkum kronologi skandal yang bermula dari penawaran deposito berbunga tinggi sejak 2019 serta menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan pengawasan internal perbankan untuk memulihkan kepercayaan nasabah.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.