Pemerintah menargetkan revisi Undang-Undang Pemilu rampung dalam 2,5 tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar persiapan menuju Pemilu 2029 memiliki cukup waktu. Target itu menempatkan tenggat penyelesaian regulasi pada sekitar 20 April 2027, sementara pembahasan dengan DPR diharapkan mulai pada pertengahan 2026.
Sorotan
- Pemerintah menargetkan revisi UU Pemilu selesai selambat-lambatnya pada 20 April 2027 agar persiapan Pemilu 2029 berjalan optimal.
- Pembahasan RUU Pemilu di DPR diharapkan mulai pertengahan 2024, dengan Kementerian Dalam Negeri memantau dan menyiapkan counter draft regulasi.
- Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pembahasan revisi UU Pemilu berlangsung terbuka dan fokus pada integritas serta keadilan proses Pemilu 2029.
Target pembahasan dan kesiapan regulasi
Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan revisi UU Pemilu ditargetkan selesai paling lambat saat pemerintahan Prabowo berusia 2,5 tahun. Ia mengatakan tenggat itu diperlukan agar ada masa persiapan sekitar 2,5 tahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.Pemerintahan Prabowo dimulai pada 20 Oktober 2024, sehingga batas waktu 2,5 tahun jatuh pada 20 April 2027. Yusril berharap pembahasan RUU Pemilu dengan DPR sudah dapat dimulai pada pertengahan tahun ini, meski ia menekankan waktu pembukaan pembahasan tetap bergantung pada DPR.
Menurut Yusril, pemerintah kini berada pada tahap mengantisipasi rancangan yang dibahas di DPR. Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri memantau penyusunan draf di parlemen dan pemerintah menyiapkan counter draft untuk dibahas lebih lanjut jika Presiden menunjuk para menteri terkait.
Dinamika politik dan dampaknya bagi agenda Pemilu 2029
Di DPR, komunikasi antarpolitik mengenai revisi UU Pemilu terus berlangsung. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pembahasan RUU Pemilu tidak dilakukan secara diam-diam atau tertutup, meski komunikasi politik tetap berjalan dalam jalur formal maupun informal.Menurut Puan, fokus utama revisi aturan adalah memastikan pemilu mendatang berjalan jujur, adil, dan tidak merugikan bangsa serta negara. Sikap ini menunjukkan bahwa pembahasan regulasi pemilu tidak hanya menyangkut jadwal legislasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari kepastian tata kelola politik menjelang pemungutan suara 2029.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembahasan revisi UU Pemilu di DPR, kami menyoroti pembatalan mendadak rapat internal Komisi II yang sedianya memaparkan draf awal RUU Pemilu. Saat itu, Puan Maharani menegaskan komunikasi antarpartai tetap berjalan melalui jalur formal dan informal serta prosesnya tidak dilakukan secara tertutup, meski jadwal dan kepastian tahapan pembahasan masih menjadi sorotan publik.
Berita Excellence Trade Terbaru
- Forex
- Crypto