Asuransi Asei menilai perpanjangan tenggat PSAK 117 mendukung kesiapan industri asuransi

Asuransi Asei menilai perpanjangan tenggat PSAK 117 mendukung kesiapan industri asuransi
Relaksasi PSAK 117 Dukung Industri

Perpanjangan tenggat pelaporan keuangan tahun buku 2025 berbasis PSAK 117 memberi pelaku asuransi tambahan waktu untuk menuntaskan penyesuaian aktuaria, sistem, dan audit. Bagi PT Asuransi Asei Indonesia, relaksasi hingga 30 Juni 2026 itu menjadi ruang penting untuk menjaga kualitas laporan audited pertama di bawah standar baru.

Sorotan

  • OJK memperpanjang batas waktu pelaporan PSAK 117 tahun buku 2025 dari 30 April menjadi 30 Juni 2026 untuk mendukung kesiapan industri asuransi.
  • Asuransi Asei menyatakan tambahan waktu ini krusial untuk optimalisasi parallel run, peningkatan kualitas data, rekonsiliasi, serta mitigasi risiko rework dan opinion audit.
  • OJK juga menunda kewajiban pengkinian nilai aset dan memperpanjang batas publikasi ringkasan laporan audited hingga 31 Juli 2026 dan laporan keberlanjutan hingga 30 Juni 2026.

Relaksasi pelaporan dan kesiapan implementasi

Seperti diberitakan KONTAN Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan memperpanjang batas waktu penyampaian laporan keuangan tahun buku 2025 berbasis PSAK 117 menjadi 30 Juni 2026 dari sebelumnya 30 April 2026. Kebijakan itu dipandang PT Asuransi Asei Indonesia sebagai langkah yang tepat dan realistis di tengah kompleksitas penerapan standar akuntansi baru di industri asuransi.

Direktur Utama Asuransi Asei Dody Dalimunthe mengatakan penerapan PSAK 117 bukan hanya perubahan teknis, melainkan transformasi mendasar dalam pengakuan pendapatan, pengukuran liabilitas, dan penyajian kinerja keuangan. Menurut dia, tambahan waktu hingga akhir Juni 2026 memberi ruang yang lebih memadai untuk memastikan kualitas data, integritas perhitungan, dan optimalisasi parallel run.

Dody menegaskan tambahan waktu itu bukan untuk menunda kesiapan, melainkan untuk memastikan implementasi berjalan prudent dan compliant. Ia menilai timeline secara umum masih memadai karena industri telah memulai proses implementasi sejak beberapa waktu lalu.

Dampak bagi kualitas laporan dan industri asuransi

Saat ini Asei telah memasuki fase lanjutan implementasi PSAK 117, yang mencakup pengembangan model aktuaria seperti fulfilment cash flow, risk adjustment, dan contractual service margin, serta penyesuaian sistem teknologi informasi dan integrasi data antar fungsi. Namun perusahaan masih melihat tantangan berupa lead time perhitungan aktuaria dan sistem yang panjang, keterbatasan waktu audit yang berpotensi memicu bottleneck, serta kebutuhan menjaga konsistensi data antarperiode.

Menurut Dody, rekonsiliasi antara PSAK lama dan PSAK 117 membutuhkan waktu dan presisi tinggi. Tanpa relaksasi, risiko rework, penyesuaian audit, hingga potensi qualified opinion dapat meningkat, sehingga tambahan waktu dinilai menjadi periode krusial untuk menjaga mutu laporan, bukan sekadar buffer administratif.

Sebelumnya, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan perpanjangan waktu dilakukan untuk menjaga kualitas pelaporan sekaligus mendukung kesiapan industri. OJK juga menyesuaikan kewajiban lain, termasuk penundaan pengkinian nilai aset dalam Sistem Informasi Penerimaan OJK, batas waktu publikasi ringkasan laporan keuangan audited menjadi 31 Juli 2026, serta batas waktu penyampaian laporan keberlanjutan hingga 30 Juni 2026. Regulator menegaskan akan terus memantau implementasi kebijakan tersebut agar kepatuhan pelaporan tetap berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang perpanjangan tenggat pelaporan keuangan berbasis PSAK 117, OJK memberi waktu tambahan hingga 30 Juni 2026 untuk laporan tahun buku 2025, dari sebelumnya 30 April 2026, demi menjaga kualitas pelaporan dan kesiapan industri. Kami juga mencatat penyesuaian kewajiban lain seperti penundaan pengkinian nilai aset di Sistem Informasi Penerimaan OJK, tenggat publikasi ringkasan laporan keuangan audited hingga 31 Juli 2026, serta Laporan Keberlanjutan hingga 30 Juni 2026.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.