Dapen BCA terapkan strategi likuiditas untuk jaga keberlanjutan pembayaran manfaat pensiun
Di tengah perubahan arah suku bunga dan yield pasar, Dana Pensiun BCA menjalankan pengelolaan aset dan kewajiban secara terukur untuk menjaga kesinambungan pembayaran manfaat peserta. Hingga Semester I-2026, pembayaran manfaat pensiun di Dapen BCA mencapai Rp 455 miliar, naik 13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sorotan
- Dapen BCA menjaga porsi investasi pada instrumen liquid seperti Surat Berharga Negara dan pasar uang untuk memastikan pembayaran manfaat pensiun tepat waktu.
- Dinamika suku bunga dan perubahan yield pasar akibat faktor global dan geopolitik menekan kinerja portofolio investasi Dapen BCA, mendorong strategi pengelolaan yang lebih adaptif.
- Peningkatan jumlah peserta memasuki masa pensiun dan risiko harapan hidup yang lebih tinggi menuntut kebutuhan likuiditas Dapen BCA semakin besar.
Strategi investasi dan pengelolaan likuiditas
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno mengatakan keberlanjutan pembayaran manfaat dijaga melalui pengelolaan aset dan kewajiban yang terukur serta penerapan prinsip kehati-hatian.Ia menjelaskan Dapen BCA menjaga porsi investasi yang seimbang pada instrumen yang aman dan mudah dicairkan, seperti Surat Berharga Negara dan instrumen pasar uang. Langkah ini ditujukan untuk memastikan ketersediaan dana selalu siap sehingga manfaat pensiun peserta dapat dibayarkan tepat waktu.
Tantangan pasar dan kebutuhan peserta
Budi mengatakan tantangan utama datang dari dinamika pergerakan suku bunga dan yield pasar yang dalam beberapa waktu terakhir berubah arah seiring perkembangan kondisi global, termasuk faktor geopolitik. Kondisi tersebut memengaruhi kinerja portofolio investasi, baik dari sisi imbal hasil maupun nilai wajar, sehingga pengelolaan investasi perlu dilakukan lebih adaptif untuk menjaga stabilitas hasil.Selain itu, peningkatan jumlah peserta yang memasuki masa pensiun juga berdampak pada kebutuhan likuiditas yang lebih besar. Risiko peserta yang hidup lebih lama dari ekspektasi turut menjadi perhatian, terutama bagi peserta yang memilih skema pembayaran berkala.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang ketentuan baru OJK terkait pembayaran manfaat pensiun pascaputusan MK, kami mengulas penerbitan KEP-54/D.05/2026 yang memberi opsi pencairan manfaat pensiun secara sekaligus atau berkala bagi peserta maupun ahli waris. Kami juga menekankan bahwa dana pensiun perlu menyesuaikan Peraturan Dana Pensiun dan memperoleh pengesahan OJK sebelum menerapkan mekanisme baru tersebut, termasuk pencairan sekaligus tanpa batasan nilai tertentu.
Berita Retirement Policies Terbaru
- Forex
- Crypto