DPRD DKI menunggu lelang ulang vendor parkir Blok M sebelum memulai pengawasan

DPRD DKI menunggu lelang ulang vendor parkir Blok M sebelum memulai pengawasan
Lelang parkir Blok M ditunggu

Masa transisi pengelolaan parkir Blok M di Jakarta masih berlangsung, sementara proses lelang operator baru belum dimulai. Kondisi itu membuat Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta belum memberikan penilaian atas mekanisme tender dan baru akan melakukan pengawasan setelah tahapan resmi berjalan.

Sorotan

  • DPRD DKI Jakarta menunggu proses lelang vendor baru parkir Blok M dimulai sebelum melakukan pengawasan atau menilai mekanisme lelang tersebut.
  • Vendor pengganti Best Parking akan ditetapkan melalui lelang bersama PT Karya Utama Perdana setelah pengelolaan sementara oleh UP Parkir selama dua bulan berakhir pada Juli 2026.
  • DPRD mencatat potensi pendapatan parkir Blok M melebihi Rp 3 miliar per bulan, menduga kerugian negara Rp 50 miliar selama 15 tahun, dan meminta digitalisasi sistem untuk transparansi pendapatan.

Transisi pengelolaan dan rencana lelang

Seperti dilaporkan Kompas.com, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menyatakan pengawasan terhadap lelang vendor baru parkir Blok M baru dilakukan setelah proses tersebut resmi dimulai. Hingga 14 Juli 2026, lelang belum berjalan sehingga pansus belum dapat mengomentari ataupun menilai mekanismenya.

Jupiter mengatakan rincian pemilihan vendor merupakan kewenangan pihak eksekutif, khususnya Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ia juga meminta pertanyaan mengenai proses lelang dan penunjukan operator baru disampaikan langsung kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau UP Parkir.

Sebelumnya, pada 12 Mei 2026, Jupiter menyebut pengelolaan parkir yang kini berada di bawah UP Parkir hanya bersifat sementara selama sekitar dua bulan. Setelah masa itu, pengelolaan parkir direncanakan kembali dipilih melalui mekanisme lelang bersama PT Karya Utama Perdana untuk menentukan operator pengganti Best Parking.

Dampak pendapatan dan tuntutan transparansi

Pansus DPRD DKI Jakarta tetap mendorong agar lelang dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk dengan melibatkan pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jupiter juga meyakini Kejati dan Badan Pemeriksaan Keuangan mulai mencermati polemik pengelolaan parkir Blok M yang kini menjadi perhatian publik.

Dalam pengaturan berikutnya, vendor baru diwajibkan menerapkan sistem parkir berbasis digital agar pendapatan dapat dipantau pemerintah daerah secara real time. Langkah itu menjadi penting karena DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengungkap potensi pendapatan parkir Blok M melebihi Rp 3 miliar per bulan, atau sekitar Rp 100 juta per hari, sementara setoran ke pemerintah daerah diduga tidak mencapai 60 persen dari omzet sebenarnya.

DPRD juga menduga ada potensi kerugian negara hingga Rp 50 miliar selama 15 tahun pengelolaan oleh operator sebelumnya. Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyegel gerbang parkir Blok M dan menggratiskan sementara layanan parkir selama masa transisi menuju digitalisasi penuh sistem parkir.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang persiapan regulasi pajak daerah menjelang Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kami mengulas dorongan DPRD agar Pemprov menyiapkan revisi aturan, pembaruan basis data pajak, dan percepatan digitalisasi sistem perpajakan. Pembahasan itu menyoroti ruang kenaikan tarif PBJT, termasuk untuk jasa parkir, serta pentingnya pengawasan dan integrasi data untuk menekan kebocoran penerimaan dan meningkatkan transparansi.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.