Sidang korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker ungkap aliran dana Rp 75 miliar

Sidang korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker ungkap aliran dana Rp 75 miliar
Dana besar korupsi K3

Perkara dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, K3, di Kementerian Ketenagakerjaan kini menyoroti besarnya biaya non-teknis yang mengalir dari perusahaan jasa ke pejabat internal. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 6 Mei 2026, jaksa menyebut nilainya mencapai sekitar Rp 75,29 miliar dan sebagian dana itu diakui digunakan untuk kebutuhan pribadi serta pembelian aset.

Sorotan

  • Jaksa memaparkan aliran dana non-teknis sekitar Rp 75,29 miliar dari PJK3 ke Kemnaker dalam sidang dugaan korupsi sertifikasi K3.
  • Irvian Bobby Mahendro mengakui estimasi dana non-teknis tersimpan di rekening IIN dan Nova mencapai sekitar Rp 58 miliar serta transfer bulanan Rp 15-25 juta ke istrinya.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi menyita aset termasuk kendaraan terkait dana non-teknis yang digunakan untuk memenuhi permintaan pimpinan, menyoroti tata kelola layanan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Rincian dana dan pengakuan di persidangan

Seperti dilaporkan Kompas.com, jaksa penuntut umum dalam persidangan menyampaikan bukti aliran biaya non-teknis dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PJK3, kepada pihak Kemnaker dengan total sekitar Rp 75.294.750.000. Angka itu disampaikan dalam sidang perkara dugaan korupsi dan pemerasan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, menjadi salah satu sosok yang disorot dalam perkara ini. Di hadapan majelis hakim, ia mengaku tidak pernah menghitung secara pasti seluruh dana yang masuk, tetapi menyebut estimasi uang non-teknis yang tersimpan di rekening IIN dan Nova mencapai sekitar Rp 58 miliar.

Dalam kesaksiannya, Bobby juga menjelaskan sebagian penggunaan dana tersebut. Ia menyebut pernah mentransfer uang bulanan sekitar Rp 15 juta hingga Rp 25 juta kepada istrinya dari dana non-teknis itu.

Dampak perkara bagi tata kelola sertifikasi K3

Bobby turut mengungkap bahwa sejumlah barang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, termasuk kendaraan dan aset lain. Ia juga menyatakan dana non-teknis dipakai untuk membeli kendaraan yang sewaktu-waktu dapat dijual kembali ketika ada kebutuhan tertentu, termasuk permintaan dari pimpinan.

Kesaksian itu menambah tekanan terhadap tata kelola layanan sertifikasi K3 di Kemnaker karena perkara ini menyangkut hubungan antara proses perizinan atau sertifikasi dengan pungutan di luar biaya resmi. Bobby juga menyinggung adanya permintaan dana besar dalam perkara tersebut, termasuk permintaan uang Rp 3 miliar yang sebelumnya ia jelaskan dalam sidang.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, kami menyoroti perdebatan soal keabsahan perhitungan kerugian negara yang diajukan penuntut. Eks Ketua BPK Agung Firman Sampurna menilai audit BPKP senilai Rp 1,5 triliun bersifat asumtif, tidak mengikuti standar pemeriksaan yang berlaku, dan karenanya dipersoalkan sebagai alat bukti di pengadilan. Ulasan itu menegaskan bahwa perbedaan tafsir atas metodologi audit dapat menjadi titik krusial dalam pembuktian perkara di sidang Tipikor.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.