DPR dorong audit KBIHU setelah dugaan penipuan badal haji 2026
Sorotan terhadap tata kelola layanan haji non-reguler menguat setelah muncul dugaan penipuan badal haji dan penyimpangan dana jemaah dalam penyelenggaraan Haji 2026. Desakan audit kini mencakup seluruh KBIHU dan pembimbing ibadah haji, dengan dorongan tambahan untuk memperbaiki pengawasan transaksi keagamaan yang melibatkan dana besar.
Sorotan
- Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendesak audit total seluruh KBIHU dan pembimbing haji usai dugaan penipuan badal haji dalam Haji 2026.
- Dugaan praktik penghimpunan dana ilegal KBIHU dan lemahnya pengawasan dana layanan badal haji ungkap perlunya perbaikan tata kelola sektor non-reguler haji.
- Maman mendorong digitalisasi serta transparansi transaksi badal haji dan kurban agar semua pembayaran dan pelaksanaan dapat terpantau jemaah secara real-time.
Desakan audit dan evaluasi pengawasan
Seperti diberitakan Kompas.com, anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta pemerintah mengaudit seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, atau KBIHU, serta para pembimbing ibadah haji setelah terungkap dugaan penipuan badal haji dan penyimpangan dana jemaah pada penyelenggaraan Haji 2026.Maman menilai temuan keterlibatan oknum pembimbing ibadah dan dugaan praktik penghimpunan dana oleh KBIHU menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola layanan haji. Ia mengatakan kasus yang terungkap tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku, karena pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan layanan non-reguler dalam penyelenggaraan haji.
Menurut dia, perhatian publik selama ini lebih banyak tertuju pada kuota, akomodasi, transportasi, dan konsumsi jemaah. Padahal, layanan seperti badal haji, pembayaran dam, kurban, dan layanan keagamaan tambahan lain juga melibatkan perputaran dana yang besar, sementara mekanisme pengawasannya dinilai belum tertata dengan baik.
Dampak bagi tata kelola layanan haji
Maman menyebut kasus ini mengungkap persoalan klasik dalam tata kelola layanan keagamaan, yakni dominannya transaksi berbasis kepercayaan personal. Ia menilai banyak jemaah menyerahkan dana kepada individu, pembimbing ibadah, atau kelompok tertentu tanpa mekanisme verifikasi yang memadai.Selain audit, ia mendorong digitalisasi layanan badal haji dan kurban agar seluruh transaksi tercatat dalam sistem resmi dan dapat dipantau langsung oleh jemaah, mulai dari pembayaran hingga bukti pelaksanaan. Ia juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap KBIHU dan pembimbing ibadah, serta memasukkan edukasi aspek hukum dalam pembinaan petugas haji.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang gerakan sosial di jalanan sebagai alarm tata kelola, kami menyoroti bagaimana demonstrasi dan mobilisasi warga sering muncul ketika kebijakan publik dinilai makin jauh dari kebutuhan masyarakat. Ulasan itu juga menekankan bahwa kasus korupsi yang berulang di berbagai sektor memperlemah kepercayaan publik dan menjadi sinyal bahwa sistem pengawasan serta akuntabilitas perlu dibenahi.
Berita Citizen Rights Terbaru
- Forex
- Crypto