Dishub DKI buka lelang operator parkir baru untuk Blok M Square

Dishub DKI buka lelang operator parkir baru untuk Blok M Square
Lelang operator Blok M

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pengelola baru untuk operasional parkir Blok M Square setelah operator sebelumnya disegel di tengah dugaan kebocoran setoran. Selama proses lelang berlangsung, Unit Pengelola Parkir Dishub DKI mengambil alih sementara layanan parkir dengan rencana penerapan sistem pembayaran penuh non-tunai.

Sorotan

  • Dishub DKI Jakarta sedang menyiapkan lelang operator pengganti Blok M Square setelah penyegelan operator lama pada 14 Mei 2026.
  • Operator baru wajib memiliki rekam jejak 10 tahun terakhir dan meneruskan sistem parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi dan pendapatan daerah.
  • Estimasi potensi pendapatan parkir Blok M Square melebihi Rp3 miliar per bulan, namun retribusi yang disetorkan ke pemerintah kurang dari 60 persen.

Transisi pengelolaan dan syarat operator baru

Seperti dilaporkan Kompas.com, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Parkir sedang menyiapkan lelang untuk memilih operator pengganti di Blok M Square, Jakarta Selatan. Kepala UP Parkir Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy, mengatakan pengambilalihan sementara dilakukan sambil proses lelang dipersiapkan menyusul penyegelan operator lama pada Rabu, 14 Mei 2026.

Ia menyatakan operator baru nantinya wajib memiliki rekam jejak pengelolaan yang baik dalam 10 tahun terakhir. Pengelola baru juga harus melanjutkan sistem parkir non-tunai atau cashless, yang diharapkan meningkatkan transparansi pencatatan pendapatan dan menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Pengawasan lapangan dan dampak pada pendapatan daerah

Untuk menjaga kenyamanan pengunjung dan mengantisipasi pungutan liar oleh juru parkir liar, pemerintah menyiagakan pengawasan bersama aparat penegak hukum di lokasi. Petugas yang berjaga terdiri dari empat personel Dishub, masing-masing satu anggota TNI dan Polri, serta satu petugas tambahan dari pengelola Blok M Square.

Sebelumnya, enam gerbang kawasan Blok M disegel oleh Dishub dan Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menyatakan pihaknya menemukan dugaan pungutan liar selama tiga tahun terakhir oleh operator parkir Best Parking, di tengah estimasi potensi pendapatan parkir kawasan itu yang bisa melebihi Rp3 miliar per bulan atau sekitar Rp100 juta per hari.

Menurut Jupiter, retribusi yang disetorkan kepada pemerintah daerah tidak mencapai lebih dari 60 persen dari potensi tersebut, sementara laporan keuangan operator dinilai tidak sesuai dengan pendapatan sebenarnya. Ia mendesak Bapenda, BPK, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menelusuri lebih lanjut laporan keuangan operator parkir itu.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang rencana lelang ulang pengelola parkir di kawasan Blok M, kami menyoroti dorongan agar proses tender dikawal tim independen yang melibatkan ahli dan akademisi demi transparansi dan pencegahan vendor titipan. Kami juga mencatat pengelolaan sementara oleh UP Parkir Dishub DKI Jakarta diproyeksikan berlangsung sekitar dua bulan sebelum operator baru dipilih melalui lelang, di tengah sorotan potensi pendapatan parkir yang disebut bisa melampaui Rp3 miliar per bulan namun setoran ke pemda diduga tak mencapai 60% omzet.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.