Buruh Indomaret protes perubahan skema lembur hari libur nasional di Jakarta

Buruh Indomaret protes perubahan skema lembur hari libur nasional di Jakarta
Buruh Indomaret protes lembur

Perubahan kebijakan lembur pada hari libur nasional di lingkungan Indomaret memicu aksi protes pekerja di Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Selasa, 26 Mei 2026. Pekerja menyatakan skema yang berlaku sejak Mei 2026 mengganti pembayaran upah lembur dengan hari libur pengganti, sehingga dinilai mengurangi pendapatan tambahan karyawan toko.

Sorotan

  • Indomaret mengubah skema kompensasi sejak Mei 2026, menggantikan upah lembur saat hari libur nasional dengan pengganti hari libur tanpa bayaran lembur.
  • Perubahan skema ini dinilai pekerja memangkas pendapatan karena upah lembur adalah pemasukan penting untuk kebutuhan harian dan tambahan beban operasional tetap ada.
  • Buruh Indomaret menuntut pemulihan pembayaran upah lembur sesuai aturan ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan membayar lembur pada hari libur nasional.

Perubahan skema lembur sejak Mei 2026

Seperti dilaporkan Kompas.com, pekerja Indomaret menyebut perusahaan mulai mengubah mekanisme kompensasi bagi karyawan yang tetap bekerja saat hari libur nasional sejak Mei 2026. Dalam skema baru yang dipersoalkan buruh, pekerja tidak lagi menerima upah lembur dan hanya memperoleh pengganti hari libur.

Winda Ayu Kisnanti, pekerja Indomaret cabang Tangerang 1, mengatakan selama enam tahun bekerja ia selalu menerima upah lembur ketika masuk pada hari libur nasional. Menurut dia, perubahan pada Mei 2026 menjadi pengalaman yang berbeda karena kompensasi lembur tidak dibayarkan dan diganti dengan libur.

Keluhan serupa juga disampaikan Christopher dari cabang Bogor 2. Ia mengatakan perubahan sistem tersebut baru pertama kali terjadi selama masa kerjanya di perusahaan.

Dampak bagi pendapatan pekerja toko

Para pekerja menilai penggantian upah lembur dengan hari libur tidak adil karena tambahan pendapatan dari lembur menjadi bagian penting bagi kebutuhan rumah tangga. Winda mengatakan persoalan itu bukan semata nilai nominal, melainkan berkaitan langsung dengan kebutuhan harian pekerja yang bergantung pada tambahan penghasilan.

Ia juga menyebut pekerja masih menghadapi berbagai tanggungan lain selama bekerja, termasuk beban pembayaran minus dan nota kurang lebih. Dalam pandangan buruh, kondisi itu membuat penghapusan upah lembur pada tanggal merah semakin memberatkan karyawan toko.

Ahmad Saifudin dari cabang Tangerang 2 mengatakan pekerja menolak penggantian upah lembur dengan hari libur. Ia menyatakan aturan ketenagakerjaan mewajibkan perusahaan membayar lembur bagi karyawan yang bekerja pada hari libur nasional, sehingga tuntutan buruh berfokus pada pemulihan pembayaran upah lembur sesuai ketentuan.

Gelombang PHK massal di sektor manufaktur pada Mei 2026 menjadi sorotan dalam artikel kami sebelumnya, ketika KSPI menilai sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan terancam kehilangan pekerjaan di sejumlah daerah. Kami mengulas penutupan pabrik dan langkah efisiensi di Jawa Barat, Banten, hingga Jawa Timur, serta menyinggung bagaimana ketidakpastian ekonomi global dan pelemahan rupiah ikut menekan industri dan memicu pemutusan kerja.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.