Indomaret hadapi tekanan hubungan industrial saat buruh tuntut pemenuhan enam tuntutan di Jakarta
Aksi buruh PT Indomarco Prismatama berlanjut ke Gedung Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan setelah demonstrasi lebih dulu digelar di Menara Indomaret pada Selasa sore, 26 Mei 2026. Massa menunggu hasil mediasi antara perwakilan serikat pekerja, manajemen perusahaan, dan Kemnaker RI di tengah tuntutan yang berfokus pada upah lembur, dugaan intimidasi, dan perlindungan hubungan kerja.
Sorotan
- Ratusan pekerja Indomaret yang tergabung dalam KSPI dan FSPMI melakukan aksi di Gedung Kemnaker untuk menuntut pemenuhan enam tuntutan utama kepada PT Indomarco Prismatama.
- Pekerja menolak penghapusan upah lembur hari libur nasional, praktik union busting, PHK ilegal berkedok pengunduran diri, serta mendesak pembentukan perjanjian kerja bersama yang adil.
- Mediasi antara manajemen, serikat pekerja, dan Kemnaker RI menjadi fokus karena hasilnya berpotensi signifikan terhadap stabilitas hubungan industrial sektor ritel Indonesia.
Mediasi ketenagakerjaan dan tuntutan pekerja
Seperti dilaporkan Kompas.com, para pekerja Indomaret yang tergabung dalam KSPI dan FSPMI tiba di depan Gedung Kemnaker dengan bus organisasi dan kemudian menunggu perkembangan mediasi yang sedang berlangsung. Massa tidak lagi berorasi seperti pada aksi pagi di Menara Indomaret PIK, melainkan duduk di area trotoar dan parkiran sambil menanti hasil pembahasan antara wakil serikat dan manajemen PT Indomarco Prismatama.Salah satu peserta aksi, Hasan, mengatakan perpindahan massa dari PIK ke Gedung Kemnaker dilakukan karena pembahasan mengenai tuntutan pekerja berlangsung di lokasi tersebut. Ia menyatakan para buruh sengaja bertahan di depan gedung untuk menagih pemenuhan tuntutan dan memastikan proses mediasi menghasilkan kejelasan.
Dalam aksi itu, pekerja membawa enam tuntutan utama, yakni menolak penghapusan upah lembur pada hari libur nasional, menghentikan intimidasi dan pemaksaan terhadap pekerja, melawan union busting serta intervensi terhadap serikat, menghentikan PHK ilegal yang disebut berkedok pengunduran diri, menolak peraturan perusahaan yang dinilai merugikan pekerja, serta mendesak pembentukan perjanjian kerja bersama yang adil dan bermartabat.
Tekanan pada kesejahteraan pekerja ritel
Peserta aksi lain, Agung, menilai kesejahteraan pekerja belum sejalan dengan beban kerja di sektor ritel yang menurutnya tinggi dan penuh tanggung jawab. Ia menyoroti praktik penggantian lembur hari besar dan tanggal merah dengan libur, yang menurutnya membuat hak pekerja tidak dihargai.Agung juga mengatakan aksi turun ke jalan jarang dilakukan oleh karyawan Indomaret, sehingga demonstrasi kali ini mencerminkan persoalan yang dianggap sudah serius. Selain isu kesejahteraan, ia menyinggung adanya intimidasi yang menurut pekerja perlu segera dibenahi.
Hasan menyatakan harapannya agar mediasi yang melibatkan karyawan, manajemen, dan Kemnaker RI menghasilkan keputusan yang adil bagi pekerja, bukan semata menguntungkan perusahaan. Perkembangan mediasi ini menjadi sorotan karena dapat memengaruhi hubungan industrial di salah satu jaringan ritel terbesar di Indonesia.
Perubahan skema lembur Indomaret pada hari libur nasional sebelumnya kami soroti setelah memicu aksi protes pekerja di Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026. Dalam kebijakan yang mulai dirasakan sejak Mei 2026 itu, buruh menilai pembayaran lembur tanggal merah diganti dengan libur pengganti sehingga mengurangi pendapatan, sementara perusahaan menyebut hanya sebagian yang dialihkan dan isu tersebut dibahas melalui mediasi di Kemnaker.
Berita Citizen Rights Terbaru
- Forex
- Crypto