Ashutosh Sureka

DPR setujui pagu indikatif Kementerian Keuangan Rp49,8 triliun untuk RAPBN 2027

DPR setujui pagu indikatif Kementerian Keuangan Rp49,8 triliun untuk RAPBN 2027
DPR setujui pagu Kemenkeu

Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp49,8 triliun dalam pembahasan pendahuluan RAPBN 2027. Persetujuan itu menetapkan arah awal belanja kementerian fiskal utama negara dengan porsi terbesar tetap mengalir ke program dukungan manajemen.

Sorotan

  • DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan Rp49,8 triliun untuk RAPBN 2027 pada rapat 15 Juni 2026.
  • Program Dukungan Manajemen menyerap alokasi terbesar Rp47,94 triliun, menegaskan prioritas pada operasional dan administrasi kelembagaan Kementerian Keuangan.
  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko bersama BLU LDKPI menerima alokasi tertinggi pada level unit eselon I, yakni Rp85,93 triliun.

Rincian alokasi dalam pembahasan RAPBN 2027

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, keputusan itu diambil dalam rapat kerja pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 di Gedung DPR RI pada Senin, 15 Juni 2026. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan parlemen menerima pemaparan rencana kerja dan menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp49.801.124.984.000.

Dari total tersebut, alokasi terbesar terserap oleh Program Dukungan Manajemen sebesar Rp47.935.271.671.000. Program Pengelolaan Penerimaan Negara memperoleh Rp1.620.713.539.000, Program Pengelolaan Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Risiko mendapat Rp194.684.035.000, Program Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi memperoleh Rp36.331.236.000, sedangkan Program Pengelolaan Belanja Negara mendapat alokasi terkecil Rp14.124.503.000.

Jika dilihat berdasarkan fungsi anggaran, Kementerian Keuangan membagi dananya ke tiga pilar utama. Fungsi Layanan Umum memperoleh Rp45.519.962.468.000, Fungsi Ekonomi Rp284.711.512.000, dan Fungsi Pendidikan Rp3.996.451.400.000.

Dampak terhadap prioritas operasional Kemenkeu

Komposisi anggaran itu menunjukkan fokus belanja Kementerian Keuangan pada penopang operasional dan administrasi kelembagaan, karena mayoritas dana berada dalam Program Dukungan Manajemen di berbagai fungsi anggaran. Pola ini juga menandakan ruang belanja yang lebih terbatas untuk program teknis seperti pengelolaan belanja negara, kebijakan fiskal, dan pengelolaan penerimaan dibanding kebutuhan dukungan kelembagaan secara keseluruhan.

Pada tingkat unit eselon I dan badan layanan umum, alokasi tertinggi diberikan kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko bersama BLU LDKPI sebesar Rp85.925.044.008.000. Setelah itu, Sekretariat Jenderal dan BLU LPDB memperoleh Rp31.832.410.186.000, mencerminkan besarnya porsi anggaran yang terkait dengan pengelolaan pembiayaan, risiko, dan dukungan kelembagaan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam liputan kami sebelumnya tentang usulan pagu anggaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp5,4 triliun, kami mengulas fokus belanja yang diarahkan untuk pengawasan dan penegakan hukum perpajakan, perluasan basis pajak, serta penguatan data dan sistem informasi. Artikel tersebut juga menyoroti strategi optimalisasi penerimaan melalui pemanfaatan teknologi seperti Coretax, CRM-IRE, dan multidoor approach untuk meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.