Polri ajukan tambahan anggaran Rp66,1 triliun untuk belanja pegawai dan infrastruktur 2027
Kepolisian Negara Republik Indonesia mengajukan tambahan anggaran Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027 setelah pagu indikatif yang ditetapkan belum menutup kebutuhan ideal lembaga tersebut. Permintaan ini mencakup pembiayaan gaji dan tunjangan, pengadaan kendaraan listrik untuk layanan publik, serta persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Sorotan
- Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun untuk menutup kekurangan antara pagu indikatif Rp118 triliun dan kebutuhan ideal sebesar Rp184 triliun pada 2027.
- Alokasi tambahan anggaran meliputi belanja pegawai Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun, dengan prioritas pada peningkatan kesejahteraan dan kesiapan operasional.
- Fokus belanja meliputi pengamanan Pemilu 2029, pembangunan infrastruktur kepolisian, penyediaan kendaraan listrik, dan penyesuaian kebutuhan operasional terkait dinamika global dan nasional.
Rincian kebutuhan anggaran dan prioritas 2027
Seperti dilaporkan Kompas.com, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), pagu indikatif Polri untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp118 triliun, sementara usulan kebutuhan ideal sebelumnya berada di level Rp178 triliun. Setelah penyesuaian atas kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, kebutuhan ideal itu naik menjadi Rp184 triliun, sehingga terdapat kekurangan Rp66,1 triliun yang diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.Menurut Dedi, tambahan anggaran tersebut terbagi ke dalam belanja pegawai Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun. Belanja pegawai diprioritaskan untuk perubahan batas usia pensiun, kenaikan remunerasi 80 persen, kekurangan gaji rutin dan tunjangan, serta rencana intake Polri pada tahun anggaran 2027.
Di pos belanja barang, usulan tambahan diarahkan untuk pembiayaan BMP dan listrik tahun anggaran 2026, dukungan operasional Bhabinkamtibmas, perlengkapan pengamanan Pemilu 2029, serta anggaran penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Kebutuhan itu juga mencakup pemeliharaan peralatan dan bangunan, dukungan bagi satuan kerja baru, operasi Damai Cartenz, Operasi Lilin, Operasi Ketupat, penanggulangan bencana, pengamanan VVIP, serta kegiatan nasional dan internasional.
Dampak pada operasional kepolisian dan agenda nasional
Pada belanja modal, Polri mengusulkan Rp40,6 triliun untuk memperkuat sarana dan prasarana, termasuk kendaraan listrik untuk pelayanan masyarakat dan SPKL, kendaraan khusus Brimob, pembangunan dan peningkatan layanan RPK kepolisian, serta pembangunan mako polda, polres, polsek, polsubsektor wilayah perbatasan, dan SPKT. Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pembangunan rumah dinas anggota Polri dan pemenuhan alat material khusus guna persiapan pengamanan Pemilu 2029.Polri menyatakan penyusunan anggaran 2027 mempertimbangkan dinamika strategis global dan nasional, termasuk kebutuhan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan fokus pada kesiapan personel, operasional, dan aset, usulan tambahan ini menempatkan pengamanan agenda demokrasi lima tahunan sebagai salah satu dasar utama perluasan kebutuhan belanja institusi.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pengesahan perubahan ketiga UU Polri, kami menyoroti kritik Mahfud MD yang menilai proses legislasi tidak transparan dan tidak memenuhi kaidah pembentukan hukum yang baik. Ia juga menilai sempitnya ruang publik dalam pembahasan serta mengingatkan agenda reformasi Polri berjalan lambat dan rentan ditarik kepentingan politik, sehingga memengaruhi kepastian tata kelola penegakan hukum.
Berita Public Safety Terbaru
- Forex
- Crypto