BPS mulai pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan

BPS mulai pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai

Badan Pusat Statistik memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara door to door sejak 15 Juni 2026 dan menargetkan proses ini berjalan hingga 31 Agustus 2026. Program ini menjadi dasar pembaruan peta kegiatan usaha nasional setelah satu dekade perubahan akibat transformasi digital, pandemi, dan pergeseran struktur ekonomi.

Sorotan

  • BPS resmi memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 pada 15 Juni 2026 untuk memperbarui gambaran perekonomian Indonesia.
  • Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menghadiri pencanangan SE2026 di Kepulauan Riau pada 17 Juni setelah sebelumnya di Sulawesi Selatan pada 10 Juni 2026.
  • Data SE2026 akan memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat-daerah dan memberi dasar mutakhir bagi analisis perubahan struktur ekonomi serta aktivitas usaha.

Pelaksanaan sensus dan agenda pencanangan

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, pendataan lapangan SE2026 dimulai secara resmi pada 15 Juni 2026 untuk menghimpun gambaran terkini perekonomian Indonesia. BPS menyatakan hasil sensus tersebut akan digunakan sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten dan kota.

Untuk mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha, BPS menggelar pencanangan SE2026 di berbagai daerah. Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menghadiri pencanangan di Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa, 17 Juni, setelah sebelumnya menghadiri pencanangan pertama di Provinsi Sulawesi Selatan pada 10 Juni 2026.

Dampak bagi perencanaan ekonomi daerah

Pencanangan di Kepulauan Riau berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kota Tanjung Pinang, dengan kehadiran Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dewi Kumalasari, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni, para bupati dan wali kota se-Kepulauan Riau, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau Toto Haryanto Silitonga, serta petugas Sensus Ekonomi 2026.

Data yang dikumpulkan melalui SE2026 diharapkan memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Bagi dunia usaha, sensus ini juga memberi dasar data yang lebih mutakhir untuk membaca perubahan struktur ekonomi dan skala aktivitas usaha di berbagai wilayah.

Skema Participating Interest (PI) 10 persen di proyek migas menjadi sorotan karena dinilai tidak semata soal dividen BUMD, melainkan efek berganda bagi ekonomi lokal dan kemitraan operasional. Dalam ulasan kami sebelumnya, PI 10 persen juga dipandang membawa tanggung jawab bagi daerah untuk menjaga kepastian usaha, sekaligus menjadi sarana pembelajaran bisnis energi agar investasi dan aktivitas ekonomi di wilayah penghasil bisa tumbuh lebih kuat.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.