Hanania Group hadapi penyidikan atas dugaan skema pendanaan umrah yang bermasalah
Kasus gagal berangkatnya ratusan calon jemaah umrah pada 2026 mendorong perhatian pada kondisi keuangan internal Hanania Group yang diduga sudah terganggu lebih awal. Polisi menyatakan indikasi masalah pembayaran muncul sejak 2023, sehingga penyidik kini menelusuri penggunaan dana jemaah dan upaya pengembalian hak korban.
Sorotan
- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan dugaan pola gali lubang tutup lubang pada pengelolaan dana Hanania Group sejak 2023.
- Penyidikan mengungkap dana jemaah digunakan tidak sesuai peruntukan, melainkan untuk operasional, gaji, promosi, dan kewajiban lain perusahaan.
- Hingga 9 Juni 2026, tercatat 687 korban gagal berangkat dan melapor ke polisi, menandakan dampak besar pada kepercayaan konsumen sektor perjalanan ibadah.
Temuan penyidikan dan pola penggunaan dana
Seperti dilaporkan Kompas.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan persoalan keuangan PT Hasanah Tama International, atau Hanania Group, sudah mulai muncul sejak 2023. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, mengatakan dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI pada Kamis, 18 Juni 2026, pengelola perusahaan diduga menjalankan pola gali lubang tutup lubang untuk menjaga operasional dan memberangkatkan jemaah.Menurut penyidikan sementara, dana dari calon jemaah baru atau kloter berikutnya digunakan untuk menutup kebutuhan keberangkatan kelompok sebelumnya. Polisi juga menemukan dana yang diterima dari jemaah diduga tidak dipakai sesuai peruntukannya, melainkan untuk operasional perusahaan, gaji karyawan, promosi, dan kewajiban lain.
Temuan itu menjadi bagian dari pendalaman dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah yang menjerat Direktur Utama PT Hasanah Tama International, Ahmad Syah Farhan. Penyidik masih menelusuri aliran dana sebagai bagian dari proses penanganan perkara dan pemulihan hak korban.
Dampak kasus terhadap jemaah dan penanganan aparat
Polisi menepis anggapan bahwa kegagalan keberangkatan jemaah semata-mata dipicu situasi konflik di Timur Tengah. Menurut Iman, fakta penyidikan menunjukkan persoalan internal perusahaan sudah berlangsung beberapa tahun sebelum gangguan penerbangan terkait kawasan tersebut menjadi alasan.Kasus Hanania Travel menjadi sorotan setelah ratusan calon jemaah haji dan umrah mengaku gagal diberangkatkan meski sudah menyetorkan biaya perjalanan. Para korban melaporkan jadwal keberangkatan berulang kali ditunda tanpa kejelasan, sementara dana yang telah dibayarkan juga belum kembali.
Hingga 9 Juni 2026, Polda Metro Jaya mencatat 687 korban telah melapor ke posko pengaduan kepolisian. Perkembangan ini menunjukkan potensi dampak yang lebih luas bagi sektor perjalanan ibadah, terutama terkait kepercayaan konsumen terhadap pengelolaan dana dan kepastian keberangkatan oleh penyelenggara umrah.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penyidikan dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah oleh Hanania Group, kami membahas perluasan penyelidikan ke penelusuran aliran dana untuk mengungkap penggunaan uang jemaah dan memaksimalkan pemulihan kerugian korban. Polisi juga berkoordinasi dengan PPATK, memblokir beberapa rekening terkait, dan mencatat perkiraan kerugian sementara Rp 95,22 miliar dengan 687 korban melapor per 9 Juni 2026.
Berita Scam Alert Terbaru
- Forex
- Crypto