Ashutosh Sureka

GAPEMBI nilai moratorium SPPG BGN berisiko ganggu operasional program MBG

GAPEMBI nilai moratorium SPPG BGN berisiko ganggu operasional program MBG
Risiko moratorium SPPG MBG

Di tengah penataan ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia menilai rencana moratorium Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tidak sejalan dengan petunjuk teknis dan perjanjian kerja sama yang berlaku. Organisasi itu menyebut kebijakan tersebut berpotensi mengganggu operasional ribuan dapur MBG yang sudah mengantongi identitas resmi dari Badan Gizi Nasional.

Sorotan

  • GAPEMBI menilai moratorium SPPG oleh BGN tanpa adendum atau dasar hukum jelas berisiko mengganggu operasional lebih dari 13.000 dapur MBG.
  • BGN akan moratorium pembangunan SPPG mulai 5 Juni 2026 demi pemerataan fasilitas dan efisiensi anggaran, serta membenahi dapur tidak standar.
  • Ketidakpastian kebijakan BGN berpotensi mengganggu investasi mitra dan kelangsungan distribusi layanan MBG di wilayah 3T dan nasional.

Keberatan pelaku usaha atas dasar hukum moratorium

Seperti diberitakan Kompas.com, Ketua DPP GAPEMBI Alven Stony menyatakan moratorium SPPG yang disampaikan pimpinan baru Badan Gizi Nasional, BGN, tidak sesuai dengan juknis maupun PKS yang ada. Dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV pada Kamis, 18 Juni 2026, ia menegaskan perubahan kebijakan seharusnya mengacu pada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Alven, rencana moratorium SPPG semestinya lebih dulu disertai adendum atau dokumen tambahan agar tidak menimbulkan cacat hukum. Ia mengatakan saat ini terdapat lebih dari 13.000 ID SPPG yang telah diberikan BGN, yakni identitas unik berupa kode delapan digit untuk unit SPPG, sehingga pernyataan moratorium dinilai dapat membuat ribuan dapur terancam tidak beroperasi.

GAPEMBI juga mendesak BGN meninjau ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan dampak sistemik terhadap mitra, relawan, pelaku UMKM, dan pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam program MBG. Organisasi itu menilai pernyataan kebijakan tanpa landasan aturan yang sudah diberlakukan berisiko menjadi persoalan dalam tatanan hukum dan operasional program.

Fokus BGN pada penataan sebaran dan efisiensi anggaran

Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S Deyang menyampaikan pihaknya akan melakukan moratorium pembangunan SPPG atau dapur MBG untuk menata persebaran fasilitas yang belum merata di sejumlah daerah. Dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, pada Kamis, 5 Juni 2026, Nanik mengatakan BGN juga membenahi dapur yang sudah beroperasi agar memenuhi standar penyediaan makanan bergizi.

Selain itu, BGN berfokus pada perbaikan fasilitas dan pelatihan sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan MBG. Nanik menyatakan dapur yang tidak sesuai standar akan dikenai suspend, sementara lembaga itu juga menyiapkan skema alternatif bagi pelaksanaan program di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, 3T, agar tidak membebani APBN.

Perbedaan pandangan antara pelaku usaha dan otoritas pelaksana menunjukkan bahwa penataan ulang jaringan SPPG kini menjadi isu operasional sekaligus tata kelola bagi program MBG. Bagi ekosistem pemasok dan mitra lokal, kepastian aturan akan menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan investasi, kesiapan dapur, dan distribusi layanan gizi di berbagai wilayah.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penataan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG), kami menyoroti langkah pemerintah menekan beban fiskal melalui efisiensi anggaran dan perbaikan tata kelola. Ulasan itu mencakup pemangkasan pagu MBG di APBN 2026, moratorium pendirian SPPG baru, penghitungan ulang insentif, serta pengalihan fokus penerima manfaat ke wilayah 3T dan kelompok rentan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.