Perbanas nilai permintaan lemah menahan pemulihan kredit UMKM di Indonesia

Perbanas nilai permintaan lemah menahan pemulihan kredit UMKM di Indonesia
Permintaan lemah, kredit tertahan

Perlambatan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia masih berlanjut pada 2026 meski mulai menunjukkan perbaikan tipis setelah sempat masuk zona kontraksi pada akhir 2025. Perbanas menilai hambatan utama saat ini berada pada rendahnya kebutuhan pembiayaan dari pelaku usaha, bukan pada ketatnya penyaluran kredit oleh perbankan.

Sorotan

  • Perbanas mencatat kredit UMKM Indonesia terkontraksi 0,47% yoy hingga Februari 2026, baru tumbuh tipis 0,1% pada Maret dan 0,2% pada April 2026.
  • Sekitar 90% UMKM formal dan informal enggan mengajukan pinjaman bank karena lemahnya kebutuhan ekspansi, dengan 90% pembiayaan masih bersumber dari modal pribadi.
  • Perbanas merekomendasikan penguatan ekosistem UMKM melalui pembukuan sederhana, digitalisasi, alternative agunan, diversifikasi kebijakan, dan integrasi ke rantai pasok agar pembiayaan lebih produktif.

Temuan kajian Perbanas pada kredit UMKM 2026

KONTAN Indonesia melaporkan, hasil kajian yang dipaparkan dalam Rapat Umum Anggota Perbanas 2026 menunjukkan kredit UMKM melambat sejak akhir 2022 dan mulai masuk ke zona kontraksi pada akhir 2025.

Hingga Februari 2026, kredit UMKM masih terkontraksi sekitar 0,47% secara tahunan. Pertumbuhan baru kembali muncul pada Maret 2026 sebesar 0,1% yoy dan berlanjut menjadi 0,2% yoy pada April 2026. Chief Economist Perbanas Winang Budoyo mengatakan kondisi ini berbeda dengan kredit perbankan secara umum yang masih tumbuh positif di segmen modal kerja, investasi, dan konsumsi.

Berdasarkan survei dan focus group discussion yang dilakukan Perbanas, pelemahan kredit UMKM saat ini lebih bersifat demand-driven. Hampir 90% UMKM formal maupun informal tidak mengajukan pinjaman karena merasa belum membutuhkan kredit untuk mengembangkan usaha, sementara sekitar 90% pembiayaan usaha masih berasal dari dana pribadi.

Di sisi lain, penelitian itu menunjukkan perbankan masih terbuka menyalurkan pembiayaan ke sektor UMKM. Tingkat persetujuan kredit bagi UMKM formal yang mengajukan pinjaman tercatat mencapai 94,3%, sehingga menurut Perbanas persoalan utama berada pada rendahnya permintaan kredit baru, terbatasnya dorongan ekspansi usaha, dan belum kuatnya kesiapan UMKM mengakses pembiayaan formal.

Arah kebijakan untuk memperkuat pembiayaan UMKM

Kajian Perbanas juga menemukan banyak UMKM di Indonesia masih sangat bergantung pada pemilik usaha, menggunakan modal pribadi, beroperasi pada skala ultramikro atau mikro, memanfaatkan tenaga kerja keluarga, serta belum memisahkan keuangan usaha dari keuangan rumah tangga. Pada UMKM formal, kredit bank lebih banyak digunakan untuk menopang operasional dan modal kerja, sementara pembukuan yang lebih baik dan digitalisasi yang lebih tinggi berkorelasi dengan peningkatan kinerja usaha.

Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi mengatakan penguatan sektor UMKM penting karena segmen ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Karena itu, Perbanas menilai revitalisasi kredit UMKM perlu ditempuh melalui penguatan ekosistem usaha, bukan hanya lewat penyaluran pembiayaan.

Perbanas merekomendasikan lima arah kebijakan, yakni memperkuat pendampingan pembukuan sederhana, pemisahan rekening usaha, digitalisasi transaksi, dan formalisasi usaha; mendesain skema pembiayaan sesuai kebutuhan tiap segmen UMKM; memperluas penggunaan piutang dan persediaan sebagai alternatif agunan; mendiversifikasi instrumen kebijakan di luar subsidi bunga; serta mendorong integrasi UMKM ke rantai pasok dan proyek pemerintah. Menurut Perbanas, pasar yang lebih pasti, hubungan dengan off-taker, dan dukungan regulasi yang kuat dapat membuat pembiayaan UMKM lebih produktif dan tepat sasaran, sekaligus kembali menjadi motor pertumbuhan kredit perbankan dan ekonomi nasional.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pertumbuhan kredit perbankan Indonesia pada Mei 2026, kami menyoroti penguatan penyaluran kredit yang terutama ditopang kredit investasi. Kami juga mencatat Bank Indonesia menilai likuiditas perbankan masih longgar, dengan undisbursed loan di atas Rp 2.000 triliun, sehingga ruang ekspansi pembiayaan sepanjang 2026 tetap terbuka dan pertumbuhan kredit berpeluang bertahan di level dua digit.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.