AAUI sebut rasio klaim asuransi umum naik di kuartal I-2026 di tengah pertumbuhan premi yang tipis
Tekanan pada industri asuransi umum Indonesia menguat pada kuartal I-2026 ketika kenaikan klaim melampaui pertumbuhan premi. AAUI mencatat rasio klaim naik menjadi 41,5%, sementara kondisi ekonomi yang berat, pelemahan daya beli, dan tensi geopolitik ikut membatasi kemampuan industri untuk mengerek premi.
Sorotan
- Rasio klaim asuransi umum naik dari 36% menjadi 41,5% pada kuartal I-2026 di tengah pertumbuhan premi hanya 1,9% year on year.
- Pendapatan premi industri asuransi umum kuartal I-2026 mencapai Rp 31,11 triliun, naik 1,92%, sementara klaim melonjak 17,7% menjadi Rp 12,92 triliun.
- Rasio klaim asuransi kredit menembus 85,56%, didorong oleh lemahnya daya beli dan tantangan makroekonomi serta regulasi seperti PSAK 117 dan ketentuan ekuitas minimum.
Kenaikan klaim dan premi yang melambat
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, AAUI, mencatat rasio klaim industri asuransi umum meningkat dari 36% menjadi 41,5% pada kuartal I-2026. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan kenaikan itu berkaitan dengan lonjakan angka klaim, sementara pendapatan premi hanya tumbuh tipis di seluruh lini usaha.Menurut Budi, total pertumbuhan premi pada periode tersebut hanya 1,9% secara tahunan, sehingga tidak cukup kuat untuk menahan kenaikan rasio klaim. Berdasarkan data AAUI, pendapatan premi industri asuransi umum mencapai Rp 31,11 triliun pada kuartal I-2026, naik 1,92% year on year, sedangkan klaim mencapai Rp 12,92 triliun, meningkat 17,7% secara tahunan.
Budi juga menyoroti rasio klaim asuransi kredit yang menembus 85,56%, mencerminkan tekanan yang lebih berat pada lini tersebut. Ia menilai kondisi daya beli yang lemah ikut memengaruhi keseimbangan permintaan dan pasokan, yang pada akhirnya menekan premi dan mendorong kenaikan klaim.
Tantangan industri hingga akhir tahun
Budi memproyeksikan industri asuransi umum masih menghadapi berbagai tantangan hingga akhir tahun ini, sehingga upaya memupuk premi tetap tidak mudah. Meski demikian, ia menyatakan industri masih optimistis rasio klaim dapat dijaga tetap terkendali karena batas toleransi telah diperhitungkan dari berbagai aspek.Selain tekanan makroekonomi, AAUI melihat tantangan regulasi juga berpotensi menghambat fokus pertumbuhan premi. Budi menyebut implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, PSAK 117, serta ketentuan ekuitas minimum pada tahun ini menjadi faktor tambahan yang perlu dihadapi pelaku industri.
Kenaikan BI Rate Bank Indonesia ke 5,75% pada Juni 2026 sebelumnya kami bahas sebagai faktor yang dapat menambah tekanan pada debitur dan meningkatkan risiko gagal bayar, yang pada gilirannya berdampak ke kinerja asuransi kredit. Dalam ulasan itu, kami mencatat premi asuransi kredit masih tumbuh pada kuartal I-2026, tetapi klaim ikut melonjak dan rasio klaim menjadi yang tertinggi, sehingga menekan profitabilitas serta kebutuhan pencadangan industri.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto