DPR, OJK dan BEI bahas penguatan tata kelola bursa di Jakarta
Pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis sore mempertemukan pimpinan DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia di tengah transisi susunan direksi BEI yang baru. Pembahasan difokuskan pada koordinasi pengawasan dan pembenahan tata kelola bursa agar kinerja pasar modal menjadi lebih baik ke depan.
Sorotan
- DPR mengadakan rapat tertutup dengan OJK dan direksi baru BEI pada 18 Juni 2026 membahas koordinasi pasca pemilihan direksi.
- Pertemuan menghasilkan kesepakatan awal mengenai langkah perbaikan tata kelola bursa secara lebih terintegrasi antara parlemen, OJK, dan BEI.
- DPR menekankan kepada OJK kebutuhan peningkatan pengawasan pasar modal agar penguatan tata kelola berjalan selaras dengan fungsi pengawasan regulator.
Koordinasi pascapemilihan direksi baru
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pertemuan itu digelar setelah susunan direksi baru BEI dipilih oleh OJK, sehingga menjadi bagian dari koordinasi yang dilakukan parlemen. Rapat berlangsung tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026) sore.Usai pertemuan, Dasco menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dan diskusi panjang mengenai langkah OJK yang baru dan direktur bursa yang baru untuk membenahi tata kelola bursa. Ia menambahkan sejumlah kesepakatan telah menemukan titik temu untuk perbaikan tata kelola bursa ke depan.
Fokus pengawasan pasar modal
Selain kepada jajaran direksi BEI, Dasco juga menyampaikan pesan kepada OJK, terutama terkait kebutuhan pengawasan yang lebih baik pada periode mendatang. Penekanan ini menunjukkan DPR ingin perbaikan tata kelola berjalan beriringan dengan fungsi pengawasan regulator di pasar modal Indonesia.Dalam pertemuan tersebut, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa. Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun juga hadir dalam pembahasan itu, menandai keterlibatan unsur parlemen dalam agenda penguatan tata kelola bursa.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penetapan calon direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030, kami menyoroti draf yang mencantumkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama dan proses yang masih menunggu pengesahan pemegang saham di RUPST 29 Juni 2026. Kami juga mencatat OJK menegaskan susunan direksi belum definitif sebelum persetujuan formal RUPST, dengan penetapan mengacu pada POJK 58/POJK.04/2016 serta uji kemampuan dan kepatutan.
Berita Borsa Italiana Terbaru
- Forex
- Crypto