Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas akses program padat karya dengan menghapus syarat ijazah bagi pelamar yang ingin masuk ke skema bantalan sosial ini. Ketentuan utama yang tetap diberlakukan adalah kepemilikan KTP DKI Jakarta, sementara program ini disiapkan untuk membantu warga yang belum bekerja memperoleh penghasilan.
Sorotan
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka 2.843 lowongan padat karya tanpa syarat ijazah, hanya memerlukan KTP DKI Jakarta mulai 19 Juni 2026.
- Seleksi program berlangsung terbuka dan daring untuk mencegah praktik titipan, dengan fokus percepatan penyerapan tenaga kerja karena kebutuhan bantalan sosial dinilai mendesak.
- Peserta yang diterima menerima upah Rp 5,7 juta per bulan setara UMP DKI Jakarta untuk masa awal tiga bulan yang bisa diperpanjang sesuai evaluasi.
Skema rekrutmen dan jadwal pembukaan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan program padat karya tidak mensyaratkan ijazah dan hanya mewajibkan pelamar memiliki KTP DKI Jakarta. Ia menyatakan pengaturan tersebut dibuat agar peserta bisa lebih cepat masuk kerja, saat ditemui di kantor Bank Indonesia DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Juni 2026.Pemprov DKI menyiapkan 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya. Pramono mengatakan beberapa dinas telah diminta segera membuka lowongan itu dalam minggu-minggu depan karena kebutuhan akan bantalan sosial dinilai mendesak.
Ia juga menepis kekhawatiran soal praktik titipan dalam proses rekrutmen. Menurutnya, sistem seleksi berlangsung terbuka sehingga publik dapat memantau dan mengontrol proses tersebut, serta tidak ada interaksi langsung yang membuka ruang bagi orang dalam.
Dampak bagi warga dan ekonomi lokal
Program padat karya disiapkan untuk membantu warga yang belum memiliki pekerjaan agar bisa memperoleh penghasilan tetap. Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan skema ini menjadi bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi, dengan pendaftaran dilakukan secara daring dan syarat utama tetap KTP DKI Jakarta.Chico menyatakan program itu tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga diarahkan agar bantuan menyasar warga yang membutuhkan, sekaligus membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW. Peserta yang lolos seleksi akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 5,7 juta per bulan.
Tahap awal program direncanakan berlangsung selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta hasil evaluasi. Pendaftaran dapat diakses melalui laman Program Padat Karya DKI Jakarta di jakarta.go.id/padat-karya.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang dugaan korupsi dan perdebatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kami mengulas posisi MBG sebagai intervensi langsung untuk memperkuat gizi, kesehatan, dan kualitas SDM keluarga miskin. Uraian itu juga menyoroti dinamika penanganan kasus antarlembaga penegak hukum serta pentingnya akuntabilitas agar anggaran program benar-benar tepat sasaran.
- Forex
- Crypto