Bank Indonesia diproyeksikan menaikkan BI Rate ke 6 persen pada 2026
Prospek suku bunga yang lebih tinggi pada 2026 dinilai menjadi faktor penting bagi stabilitas rupiah dan biaya pembiayaan di Indonesia. Proyeksi itu menempatkan BI Rate di 5,75 persen pada kuartal II 2026 sebelum bertahan di level 6,0 persen pada kuartal III dan IV 2026.
Sorotan
- Bank Indonesia diproyeksikan menaikkan BI Rate ke 5,75 persen pada kuartal II 2026 dan mempertahankannya di 6,0 persen pada kuartal III–IV 2026.
- Pemerintah fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah guna menghadapi penguatan dolar AS dan potensi kenaikan suku bunga acuan bank sentral U.S.
- Kenaikan suku bunga berisiko menekan daya beli masyarakat serta meningkatkan risiko penyaluran kredit perbankan, mendorong bank memperketat prinsip kehati-hatian.
Proyeksi suku bunga dan pertimbangan kebijakan
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, suku bunga acuan Bank Indonesia diperkirakan terus naik hingga mencapai 6,0 persen pada penghujung 2026. Head of Investment & Insurance Product Bank DBS Indonesia, Djoko Soelistyo, mengatakan pemerintah saat ini berfokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah untuk membendung penguatan dolar AS.Menurut Djoko, langkah tersebut juga sejalan dengan proyeksi arah kebijakan bank sentral U.S. yang diperkirakan masih menaikkan suku bunga acuannya. Ia menilai Bank Indonesia diproyeksikan mengerek BI Rate ke 5,75 persen pada kuartal II 2026, lalu mempertahankannya di 6,0 persen sepanjang kuartal III dan IV 2026.
Dampak ke daya beli dan penyaluran kredit
Djoko menekankan suku bunga yang terlampau tinggi berisiko menekan daya beli masyarakat dan menantang sektor perbankan ritel. Ia mengatakan kenaikan bunga pinjaman akan ikut terbawa naik dan dapat menambah risiko bagi perbankan secara umum.Atas kondisi itu, ia berharap bank sentral terus mengevaluasi suku bunga acuan secara berkala karena tekanan terhadap daya beli riil masyarakat dapat berdampak negatif pada perekonomian nasional secara agregat. Di sisi lain, Consumer Banking Director DBS Indonesia, Melfrida Gultom, menegaskan komitmen DBS Indonesia untuk memperketat penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit seiring tren kenaikan BI Rate.
Kasus dugaan suap pengurusan impor Blueray Cargo Group yang sebelumnya kami ulas telah memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan nilai suap yang diduga melampaui Rp63 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mempercepat keluarnya barang impor. Fakta persidangan juga menyoroti dugaan aliran dana yang melibatkan pihak lain seperti BPOM dan Kementerian Perdagangan, sehingga memperluas perhatian pada tata kelola pengawasan impor serta risiko kepatuhan di sektor logistik dan kepabeanan.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto