Ciputra Life catat kenaikan premi tunggal dan reguler pada kuartal I-2026

Ciputra Life catat kenaikan premi tunggal dan reguler pada kuartal I-2026
Kenaikan premi Ciputra Life

Pertumbuhan premi pada awal 2026 memperlihatkan ketahanan bisnis PT Asuransi Ciputra Indonesia di tengah dinamika industri asuransi jiwa. Pada kuartal I-2026, perusahaan membukukan total pendapatan premi Rp 181,28 miliar, didorong kenaikan premi tunggal dan lonjakan lebih kuat pada premi reguler.

Sorotan

  • Ciputra Life membukukan total pendapatan premi naik 29,38% YoY menjadi Rp 181,28 miliar pada kuartal I-2026, didukung kenaikan premi tunggal dan reguler.
  • Pendapatan premi tunggal Ciputra Life tumbuh 18% YoY menjadi Rp 119 miliar dan premi reguler melonjak 60% YoY menjadi Rp 62 miliar, didorong diversifikasi portofolio.
  • Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat premi asuransi jiwa reguler turun 5,2% YoY ke Rp 28,17 triliun dan premi tunggal naik 7,4% YoY ke Rp 19,10 triliun pada kuartal I-2026.

Pendorong pertumbuhan premi kuartal I

Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Direktur Ciputra Life Listianawati Sugiyanto menyatakan total pendapatan premi perusahaan naik 29,38% secara tahunan menjadi Rp 181,28 miliar pada kuartal I-2026. Dari jumlah itu, pendapatan premi tunggal meningkat 18% YoY menjadi Rp 119 miliar, sementara premi reguler melonjak 60% menjadi Rp 62 miliar.

Listianawati mengatakan kenaikan premi tunggal ditopang strategi diversifikasi portofolio asuransi jiwa kredit yang tidak lagi hanya berfokus pada Kredit Pemilikan Rumah, tetapi juga masuk ke segmen kredit lain. Menurut dia, perusahaan juga terus memperkuat sinergi dengan mitra bisnis dari sektor perbankan maupun nonbank.

Meski produk asuransi jiwa kredit masih mendominasi pendapatan Ciputra Life, perusahaan tetap berfokus meningkatkan porsi premi reguler ke depan. Menurut Listianawati, premi reguler memberi pendapatan yang lebih berkesinambungan sekaligus mencerminkan tingkat keterikatan dan persistensi nasabah yang lebih baik.

Dinamika industri asuransi jiwa nasional

Di sisi industri, perkembangan premi reguler masih dipengaruhi kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, dan tingkat kesadaran terhadap pentingnya perlindungan asuransi. Listianawati menilai peningkatan literasi keuangan dan inovasi produk yang sesuai kebutuhan masyarakat menjadi faktor penting bagi pertumbuhan segmen ini.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat pendapatan premi asuransi jiwa dari pembayaran reguler turun 5,2% YoY menjadi Rp 28,17 triliun pada kuartal I-2026. Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen mengatakan kontraksi itu dipicu dinamika perekonomian, tetapi dampaknya diperkirakan bersifat sementara karena secara historis premi reguler masih tumbuh secara tahunan dalam tiga tahun berturut-turut.

Sementara itu, AAJI juga mencatat pendapatan premi asuransi jiwa dari pembayaran tunggal naik 7,4% YoY menjadi Rp 19,10 triliun pada kuartal I-2026. Wianto menjelaskan kenaikan tersebut didorong pertumbuhan premi produk unitlink dan kontribusi dari segmen asuransi kumpulan.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang program penjaminan polis asuransi oleh LPS, dibahas perubahan UU P2SK yang menambah mandat LPS untuk menjamin polis asuransi. Skema ini direncanakan berlaku paling lambat Januari 2028, mewajibkan perusahaan asuransi menjadi peserta dan membayar iuran, dengan cakupan yang hanya melindungi unsur proteksi pada lini usaha tertentu serta mengecualikan unsur investasi.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.