DPR susun revisi UU Ketenagakerjaan yang mencakup PKWT, pesangon, dan jaminan sosial

DPR susun revisi UU Ketenagakerjaan yang mencakup PKWT, pesangon, dan jaminan sosial
Revisi UU Ketenagakerjaan terbaru

Pembahasan perubahan aturan ketenagakerjaan di Indonesia memasuki tahap penyusunan akademik dengan cakupan materi yang luas. Draf revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 itu disiapkan dalam 19 pokok pengaturan, termasuk hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja, tenaga kerja asing, dan perlindungan sosial.

Sorotan

  • Draf revisi UU Ketenagakerjaan yang disusun Badan Keahlian DPR dipaparkan ke Komisi IX DPR pada 22 Juni 2026 meliputi 19 bab dan 224 pasal.
  • Materi revisi mencakup perjanjian kerja, pesangon PHK, jaminan sosial, perlindungan pekerja rentan, dan ketentuan ketenagakerjaan asing di Indonesia.
  • Revisi menata ulang hubungan industrial, memperkuat peran pengawasan, serta memberikan wewenang penyidikan pada pegawai pengawas ketenagakerjaan dan Polri.

Cakupan revisi dan sumber pembahasan

Seperti dilaporkan KOMPAS.com, Badan Keahlian DPR telah menyusun naskah akademik dan draf revisi UU Ketenagakerjaan yang dipaparkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada Senin, 22 Juni 2026. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR, Wiwin Sri Rahyani, menjelaskan bahwa materi revisi mencakup definisi dan batas pengertian, landasan, asas, tujuan, serta kesempatan dan perlakuan yang sama bagi pekerja atau buruh.

Ruang lingkup lain yang masuk dalam draf meliputi perencanaan tenaga kerja berbasis informasi ketenagakerjaan, pelatihan kerja dan pemagangan, penempatan tenaga kerja di dalam negeri dan luar negeri, serta perluasan kesempatan kerja oleh pemerintah. Draf itu juga mengatur tenaga kerja di luar hubungan kerja beserta perlindungan jaminan sosial, serta persyaratan tenaga kerja asing yang dapat dipekerjakan di Indonesia.

Dalam aspek hubungan kerja, rancangan revisi mencakup perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja, perjanjian kerja waktu tidak tertentu, perjanjian kerja waktu tertentu, dan alih daya. Materi lain mencakup perlindungan bagi pekerja perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, kebijakan pengupahan oleh pemerintah, serta kesejahteraan pekerja melalui jaminan sosial.

Dampak bagi hubungan industrial dan pengawasan

Rancangan revisi juga menata hubungan industrial melalui serikat pekerja atau serikat buruh, organisasi pengusaha, lembaga kerja sama bipartit, lembaga kerja sama tripartit, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja sama. Pada sisi pemutusan hubungan kerja, draf mengatur perundingan bipartit untuk mencapai musyawarah mufakat, alasan PHK, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.

Selain itu, pemerintah tetap memegang peran dalam pembinaan unsur dan kegiatan ketenagakerjaan, sementara fungsi pengawasan dijalankan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan yang berkompeten dan independen. Draf juga memuat ketentuan penyidikan oleh pejabat Polri dan pegawai pengawas ketenagakerjaan yang dapat diberi wewenang khusus sebagai penyidik pegawai negeri sipil, disertai ketentuan pidana, peralihan, dan penutup.

Badan Keahlian DPR menyampaikan draf revisi UU Ketenagakerjaan itu akan terdiri dari 19 bab dan 224 pasal. Struktur tersebut menunjukkan revisi diarahkan untuk merombak kerangka aturan ketenagakerjaan secara menyeluruh, dengan implikasi bagi perusahaan, pekerja, dan tata kelola pasar tenaga kerja nasional.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang evaluasi program magang nasional, kami menyoroti temuan pemerintah bahwa uang saku magang dinilai membantu kondisi ekonomi keluarga peserta dan mendukung perkembangan mereka. Evaluasi terhadap puluhan ribu alumni juga menunjukkan tren positif serapan kerja, termasuk peluang tawaran kerja langsung dari sektor industri dengan permintaan tinggi setelah magang selesai.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.