Nadiem bantah narasi anggaran Chromebook Rp 9,9 triliun dalam sidang Tipikor Jakarta

Nadiem bantah narasi anggaran Chromebook Rp 9,9 triliun dalam sidang Tipikor Jakarta
Nadiem klarifikasi anggaran

Perdebatan mengenai tata kelola anggaran digitalisasi pendidikan kembali mengemuka dalam sidang kasus pengadaan Chromebook di Jakarta Pusat. Nadiem Makarim menyatakan angka Rp 9,9 triliun tidak seluruhnya dipakai untuk membeli Chromebook, melainkan juga mencakup belanja perangkat penunjang lain.

Sorotan

  • Nadiem membantah seluruh Rp 9,9 triliun digunakan untuk membeli Chromebook, dengan hanya Rp 6,7 triliun dialokasikan untuk pembelian laptop dan sisanya untuk perangkat pendukung.
  • Dari Rp 6,7 triliun anggaran pengadaan Chromebook, hanya Rp 2,72 triliun berasal dari APBN Kemendikbudristek selama tiga tahun masa kepemimpinan Nadiem.
  • Anggaran pengadaan Chromebook dari APBN Kemendikbudristek per tahun sekitar Rp 800 miliar hingga Rp 900 miliar, atau kurang dari 1 persen anggaran kementerian.

Rincian anggaran yang disampaikan di persidangan

Seperti dilaporkan Kompas.com, penjelasan itu disampaikan Nadiem saat membacakan duplik dalam sidang kasus pengadaan Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). Ia membantah anggapan bahwa seluruh nilai Rp 9,9 triliun dalam perkara digunakan untuk pembelian laptop Chromebook dan menyebut narasi tersebut mengaburkan fakta tata kelola anggaran.

Menurut Nadiem, dari total Rp 9,9 triliun yang disebut dalam perkara, hanya Rp 6,7 triliun yang digunakan untuk membeli laptop Chromebook. Sisa anggaran dialokasikan untuk kebutuhan penunjang lain, termasuk proyektor, modem, dan jaringan Wi-Fi.

Nadiem juga mengatakan bahwa dari Rp 6,7 triliun anggaran pengadaan Chromebook itu, dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemendikbudristek hanya mencapai Rp 2,72 triliun selama tiga tahun masa kepemimpinannya. Ia menyebut nilai tersebut merupakan anggaran yang berada di bawah pengelolaan dan tanggung jawabnya sebagai menteri.

Dampak pada pembacaan belanja pendidikan

Dalam keterangannya, Nadiem menilai penggambaran seolah-olah seluruh anggaran Rp 9,9 triliun digunakan untuk Chromebook tidak sesuai dengan fakta penggunaan anggaran program digitalisasi pendidikan. Ia menekankan bahwa pemisahan antara belanja laptop dan perangkat pendukung penting untuk membaca struktur pengeluaran secara lebih akurat.

Ia menambahkan, jika dibagi selama tiga tahun, anggaran pengadaan Chromebook dari APBN Kemendikbudristek berkisar Rp 800 miliar hingga Rp 900 miliar per tahun. Nadiem lalu membandingkan angka itu dengan total anggaran kementerian yang sekitar Rp 80 triliun hingga Rp 90 triliun per tahun, sehingga porsi belanja Chromebook per tahun, menurut dia, tidak sampai 1 persen dari total anggaran kementerian.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang persidangan dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek, kami menyoroti pembelaan Nadiem Makarim yang menyatakan digitalisasi pendidikan merupakan mandat langsung dari Presiden Joko Widodo sejak 2019, bukan agenda pribadinya. Kami juga mencatat tuntutan jaksa, klaim kerugian negara, serta bagaimana perkara ini kembali membuka sorotan terhadap tata kelola belanja teknologi pemerintah dan dampaknya pada kebijakan pendidikan nasional.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.