Kejagung izinkan distribusi 17.600 motor listrik MBG di tengah penyidikan dugaan mark-up

Kejagung izinkan distribusi 17.600 motor listrik MBG di tengah penyidikan dugaan mark-up
Motor listrik MBG tetap disalurkan

Di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional, 17.600 sepeda motor listrik tetap dapat disalurkan untuk mendukung operasional program. Keputusan ini diambil karena kendaraan tersebut tidak disita dan telah dibayar lunas dengan anggaran negara, sehingga pemanfaatannya dinilai lebih baik daripada dibiarkan kehilangan nilai ekonomis.

Sorotan

  • Kejagung mengizinkan distribusi 17.600 motor listrik MBG yang terkait dugaan mark-up, dengan pengawasan dan koordinasi bersama Badan Gizi Nasional.
  • Motor listrik hanya disegel untuk pengawasan selama penyidikan, bukan disita, guna mencegah penurunan nilai keekonomian dan kemanfaatan aset publik.
  • Penyegelan untuk verifikasi dan pengawasan otomatis mengurangi risiko operasional program MBG meski perkara belum selesai, dengan sebagian kendaraan masih dalam pendataan.

Skema distribusi dan dasar keputusan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan motor listrik yang terkait perkara itu hanya disegel untuk pengawasan selama proses penyidikan, bukan disita. Karena itu, distribusi kendaraan tetap diperbolehkan dengan koordinasi bersama Badan Gizi Nasional, termasuk fasilitasi pengeluaran unit dari gudang.

Syarief mengatakan fokus penyidik berada pada dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan, bukan pada keberadaan fisik kendaraan. Menurut dia, penyitaan justru berisiko menimbulkan kerugian lanjutan karena nilai keekonomian dan kemanfaatan motor dapat menurun apabila terlalu lama tidak digunakan.

Ia juga mengungkapkan masih ada sebagian kecil motor listrik yang diduga belum dirakit. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan oleh penyidik.

Dampak bagi program MBG dan proses hukum

Langkah ini menjaga agar aset yang telah dibeli dengan dana publik tetap bisa dimanfaatkan untuk mendukung program MBG, meski perkara hukumnya masih berjalan. Bagi operasional program, keputusan tersebut mengurangi risiko terhambatnya distribusi sarana pendukung yang sudah tersedia.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus menyegel motor listrik milik BGN yang tersimpan di gudang kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyidikan kasus tersebut. Pada 17 Juni 2026, Syarief menyatakan penyegelan dilakukan untuk memastikan jumlah kendaraan dan mengawasi keberadaannya, sementara langkah serupa juga berlangsung bertahap di sejumlah gudang lain yang terkait perkara.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penggunaan keterangan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, Kejaksaan Agung tetap memanfaatkan keterangannya untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski permohonan justice collaborator-nya ditolak. Sony juga disebut mengungkap sejumlah nama serta menyinggung temuan proyek pengadaan CCTV bernilai lebih dari Rp 300 miliar yang dikaitkan dengan perkara MBG.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.