Pemerintah buka ruang pengawasan Ombudsman atas koperasi Merah Putih
Pemerintah menempatkan pengawasan eksternal sebagai bagian dari pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih di tengah perluasan skala proyek secara nasional. Skema itu mencakup pemantauan, penerimaan keluhan publik, dan rekomendasi kepada kementerian terkait saat ribuan unit koperasi disebut telah siap beroperasi.
Sorotan
- Yusril Ihza Mahendra menyatakan Ombudsman RI kini berwenang memantau, menerima keluhan, dan memberi rekomendasi terkait Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih.
- Sebanyak 3.135 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah selesai dibangun dan siap operasi, sementara sekitar 34.000 unit masih dalam tahap konstruksi.
- PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) telah memesan 105.000 unit kendaraan operasional dari Mahindra & Mahindra Ltd. dan Tata Motors guna mendukung target pembangunan 80.000 koperasi nasional.
Mandat pengawasan untuk program koperasi nasional
Seperti diberitakan Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Ombudsman RI memiliki kewenangan untuk memantau jalannya Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih. Ia menyatakan Ombudsman juga bisa menerima keluhan masyarakat serta menyusun kajian yang berisi rekomendasi bagi kementerian terkait.Dalam pernyataannya di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (23/6/2026), Yusril mengatakan seluruh aparat penegak hukum dapat menjalankan kewenangan pengawasan, termasuk Ombudsman melalui pemantauan dan penerimaan laporan dari publik. Menurut dia, pemerintah akan terbantu jika program Presiden RI Prabowo Subianto tersebut diawasi oleh banyak pihak.
Yusril juga menilai tugas pengawasan terhadap koperasi dalam jumlah besar tidak mudah, terutama dengan keterbatasan anggaran. Meski demikian, ia tetap berharap Ombudsman menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan program itu.
Skala pembangunan dan dampak bagi ekonomi desa
Kementerian Koperasi sebelumnya mencatat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencapai 3.135 unit, dan seluruhnya disebut telah rampung serta siap beroperasi. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan koperasi yang telah menyelesaikan pembangunan fisik langsung masuk ke tahap persiapan operasional, sementara sekitar 34.000 unit lain sedang dibangun.Sebanyak 3.135 koperasi tersebut juga telah menerima fasilitas kendaraan operasional. Setiap koperasi mendapat satu unit truk dan satu unit pikap yang diimpor dari India, sebagai bagian dari dukungan logistik untuk operasional di lapangan.
Pengadaan kendaraan itu masuk dalam total pesanan 105.000 unit oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang terdiri dari 35.000 unit pikap 4x4 dari Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4x4, serta 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Distribusi dilakukan bertahap mengikuti progres pembangunan koperasi, bersama pelengkapan fasilitas lain seperti gudang.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menargetkan pembangunan 80.000 unit di seluruh Indonesia. Pemerintah mengarahkan program ini untuk mendorong aktivitas ekonomi desa dan membuka lapangan kerja.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang dukungan 10 asosiasi desa terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG), dibahas bagaimana organisasi desa diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi lokal dan menekan kemiskinan. Laporan itu juga menyoroti harapan agar koperasi menjadi lokomotif ekonomi desa—mulai dari penyediaan kebutuhan pokok terjangkau hingga pembukaan lapangan kerja—serta pentingnya penyempurnaan tata kelola agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Berita Retirement Policies Terbaru
- Forex
- Crypto