OJK dorong reformasi pasar modal setelah MSCI pertahankan status emerging market Indonesia
Peninjauan klasifikasi pasar 2026 menempatkan Indonesia tetap dalam kategori Emerging Market di tengah upaya pembenahan pasar modal domestik. Keputusan itu dipandang memberi dukungan bagi agenda reformasi yang telah dijalankan Otoritas Jasa Keuangan sejak awal tahun ini.
Sorotan
- OJK menyambut positif keputusan MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market dalam MSCI 2026 Market Classification Review dan mendorong percepatan agenda reformasi pasar modal.
- MSCI mencatat kemajuan signifikan pada reformasi pasar modal Indonesia, mengapresiasi peningkatan transparansi dan kualitas informasi sebagai hasil inisiatif terbaru OJK.
- MSCI tetap memantau implementasi reformasi OJK, menegaskan keberlanjutan agenda reformasi penting bagi posisi Indonesia di klasifikasi pasar global dan menjaga persepsi investor.
Penegasan status dan agenda reformasi
Seperti diberitakan Okezone Economy Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan menyambut positif keputusan MSCI yang kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market dalam MSCI 2026 Market Classification Review. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pengumuman tersebut menjadi momentum untuk melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda reformasi pasar modal yang telah dicanangkan sejak awal tahun ini.Hasan menyatakan hasil asesmen tahunan MSCI itu sejalan dengan harapan para pemangku kepentingan pasar modal nasional. Ia menegaskan OJK memastikan seluruh program reformasi pasar modal terus dijalankan secara konsisten dan diperkuat ke depan.
Dampak bagi kepercayaan pasar domestik
Menurut Hasan, laporan terbaru MSCI juga memuat catatan positif atas berbagai langkah reformasi yang sedang dijalankan Indonesia. Penyedia indeks global itu disebut mengakui sejumlah inisiatif dan kemajuan program reformasi yang dinilai telah meningkatkan transparansi serta kualitas informasi di pasar modal domestik.Meski demikian, OJK menegaskan tidak akan berpuas diri karena MSCI masih terus memantau implementasi berbagai agenda reformasi tersebut. Bagi pasar modal Indonesia, pemantauan lanjutan itu menandakan bahwa keberlanjutan reformasi tetap menjadi faktor penting untuk menjaga persepsi investor dan posisi Indonesia dalam klasifikasi pasar global.
Dalam ulasan kami sebelumnya tentang peringatan MSCI dalam MSCI 2026 Market Classification Review, Indonesia disebut berisiko diturunkan dari emerging market ke frontier market jika perbaikan transparansi kepemilikan saham, free float, dan pengawasan aktivitas perdagangan tidak menunjukkan kemajuan yang kredibel hingga November 2026. Kami juga menyoroti bahwa isu struktur kepemilikan dan dugaan perdagangan terkoordinasi dapat menekan kepercayaan investor institusi serta memengaruhi arus dana yang mengikuti indeks MSCI.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto