OJK nilai industri asuransi mampu redam risiko pelemahan rupiah
Tekanan pelemahan rupiah terhadap mata uang asing berpotensi memengaruhi sejumlah lini usaha asuransi yang memiliki eksposur pada aset, proyek, dan nilai pertanggungan berbasis valuta asing. Di tengah kondisi itu, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan perusahaan asuransi masih menjaga ketahanan bisnis melalui manajemen risiko, pengaturan retensi yang prudent, dan dukungan program reasuransi.
Sorotan
- OJK menyatakan industri asuransi mampu meredam risiko pelemahan rupiah berkat manajemen risiko, retensi prudent, dan program reasuransi yang memadai.
- Premi lini usaha harta benda pada asuransi umum per April 2026 tercatat Rp 10,96 triliun, sementara pada reasuransi gabungan mencapai Rp 4,51 triliun.
- OJK menilai prospek asuransi harta benda tetap positif didorong pembangunan infrastruktur, pertumbuhan properti, dan meningkatnya permintaan perlindungan aset.
Ketahanan industri dan paparan nilai tukar
Seperti dilaporkan KONTAN, Otoritas Jasa Keuangan menyebut dampak pelemahan rupiah paling terasa pada lini usaha yang terkait aset, proyek, atau pertanggungan dalam valuta asing. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hingga saat ini perusahaan asuransi masih dapat mengelola risiko tersebut dengan baik.Dalam jawaban tertulis OJK pada Selasa, 23 Juni 2026, Ogi menyatakan ketahanan itu ditopang oleh penerapan manajemen risiko yang memadai, pengaturan retensi yang prudent, serta dukungan program reasuransi yang sesuai. Pendekatan itu dinilai membantu industri meredam tekanan dari gejolak kurs yang dapat memengaruhi kewajiban dan nilai aset tertentu.
Prospek lini harta benda tetap positif
Di tengah tekanan nilai tukar, lini usaha harta benda atau properti masih menjadi salah satu kontributor utama bagi industri asuransi umum. Berdasarkan data OJK per April 2026, premi lini usaha harta benda pada industri asuransi umum gabungan tercatat Rp 10,96 triliun.Pada industri reasuransi gabungan, premi lini usaha harta benda mencapai Rp 4,51 triliun dengan klaim sebesar Rp 1,30 triliun. OJK menilai prospek bisnis asuransi harta benda masih cukup positif, didukung berlanjutnya pembangunan infrastruktur, pertumbuhan sektor properti, serta meningkatnya kebutuhan perlindungan aset dari masyarakat dan pelaku usaha.
Perkembangan sektor-sektor tersebut mendorong kebutuhan perlindungan yang lebih besar dan membuka ruang pertumbuhan bagi lini usaha harta benda. Bagi industri asuransi, kondisi ini memberi penopang bisnis meski volatilitas nilai tukar masih menjadi risiko yang perlu terus dikelola.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pertumbuhan DPK valas BRI di tengah fluktuasi nilai tukar, kami mencatat simpanan valas perseroan naik 9,82% (yoy) hingga Mei 2026, meski kontribusinya terhadap total dana pihak ketiga masih terbatas. Kami juga menyoroti bahwa pelemahan rupiah belum berdampak signifikan pada tren tersebut karena kebutuhan intermediasi BRI tetap didominasi kredit berbasis rupiah dan penghimpunan dana dilakukan secara selektif untuk menjaga efisiensi biaya dana.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto