Ashutosh Sureka

BSI catat outstanding gadai emas Rp13 triliun di semester I 2026

BSI catat outstanding gadai emas Rp13 triliun di semester I 2026
Outstanding gadai emas melonjak

Permintaan pembiayaan berbasis emas terus menguat di tengah kebutuhan likuiditas rumah tangga yang tetap tinggi. Dalam enam bulan terakhir, outstanding gadai emas PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk mencapai Rp13 triliun, naik 100% dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Sorotan

  • Outstanding gadai emas BSI mencapai Rp13 triliun pada semester I 2026, mencerminkan pertumbuhan signifikan permintaan layanan tersebut.
  • BSI memperkuat ekosistem emas dengan menghadirkan layanan digital BYOND yang mencakup reservasi, simulasi, dan perpanjangan gadai emas secara online.
  • Ekosistem emas BSI menawarkan pembelian, cicil, gadai, dan transfer emas untuk mengoptimalkan kepemilikan emas sebagai solusi dana tunai tanpa menjual aset.

Pertumbuhan gadai emas dan strategi layanan digital

Seperti dilaporkan KONTAN, lonjakan bisnis ini terjadi ketika layanan gadai emas BSI mencatat pertumbuhan signifikan dan menjadi bagian dari penguatan ekosistem emas perseroan. Dalam siaran pers pada Rabu (24/6), Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan kenaikan minat masyarakat menunjukkan emas kini dipandang bukan hanya sebagai instrumen investasi dan lindung nilai, tetapi juga sebagai solusi keuangan untuk kebutuhan dana dengan proses yang mudah dan cepat.

BSI juga menyoroti tingginya nilai taksiran emas, biaya yang lebih murah, serta dukungan layanan digital melalui aplikasi BYOND. Melalui aplikasi itu, nasabah dapat mengakses reservasi, simulasi, dan perpanjangan gadai emas.

Anton mengatakan BSI membangun ekosistem emas yang mencakup pembelian emas melalui BSI Emas, cicil emas, gadai emas, hingga transfer emas. Menurut dia, rangkaian layanan itu disiapkan agar masyarakat dapat mengoptimalkan kepemilikan emas, termasuk saat membutuhkan dana tunai tanpa harus menjual asetnya.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang dugaan korupsi penyaluran pinjaman gadai syariah di Pegadaian Syariah Pondok Jaya, penyidik menetapkan dua tersangka terkait pengembalian barang jaminan tanpa pelunasan pinjaman. Kasus tersebut masih didalami, termasuk pencarian satu tersangka yang masuk DPO dan penghitungan kerugian keuangan negara yang masih berjalan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.