Kejaksaan Agung soroti kekurangan anggaran perawatan aset sitaan

Kejaksaan Agung soroti kekurangan anggaran perawatan aset sitaan
Anggaran aset sitaan minim

Kejaksaan Agung menyatakan keterbatasan anggaran masih menghambat pengamanan dan perawatan barang sitaan dari berbagai perkara pidana. Kondisi ini muncul ketika institusi tersebut menilai penyitaan aset sudah memberi pemasukan bagi negara, tetapi biaya untuk menjaga nilai aset sebelum dilelang tetap minim.

Sorotan

  • Kejaksaan Agung tidak memiliki anggaran memadai untuk perawatan aset sitaan bernilai miliaran rupiah, menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (24/6/2026).
  • Kurangnya biaya perawatan rutin seperti pembersihan dan pemeliharaan kendaraan sitaan menyebabkan kendala dalam menjaga nilai aset sebelum proses lelang.
  • Dukungan kementerian dan lembaga terkait diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset sitaan serta menjaga iklim investasi dan stabilitas hukum.

Keluhan anggaran dan biaya pemeliharaan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung tidak memiliki anggaran yang memadai untuk mengamankan dan memelihara barang sitaan hasil penanganan perkara. Ia menyampaikan hal itu saat meresmikan revitalisasi Gedung Adhyaksa Chambers di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Burhanuddin mengatakan Kejaksaan selama ini berhasil menyelamatkan aset dan menghasilkan pemasukan bagi negara melalui penyitaan dari berbagai kasus tindak pidana. Namun, menurut dia, kebutuhan biaya untuk menjaga aset tersebut, termasuk aset bernilai miliaran rupiah, masih belum terpenuhi secara memadai.

Ia mencontohkan kendaraan sitaan dalam perkara korupsi maupun tindak pidana lain tetap memerlukan perawatan rutin agar kondisinya tidak menurun sebelum proses lelang. Menurut dia, biaya dasar seperti perawatan berkala hingga pembersihan untuk persiapan lelang kerap menjadi kendala bagi institusinya.

Dampak pada pengelolaan aset dan iklim investasi

Burhanuddin menyatakan tetap optimistis persoalan itu dapat dicarikan solusi setelah adanya dukungan dari sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait dengan pengelolaan aset negara. Dukungan tersebut dinilai penting agar aset sitaan dapat dijaga nilainya dan proses pelelangan berjalan lebih efektif.

Pada kesempatan yang sama, ia menegaskan revitalisasi Gedung Adhyaksa Chambers menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional melalui penguatan tata kelola penyelesaian sengketa yang transparan dan akuntabel. Ia mengatakan Adhyaksa Chambers diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat penyelesaian sengketa, tetapi juga menjadi instrumen strategis negara untuk menjaga stabilitas hukum dan iklim investasi.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang rencana lelang aset rampasan korupsi oleh KPK, kami mengulas agenda pelelangan barang sitaan dari 11 terpidana kasus suap pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang dijadwalkan serentak pada Desember 2026. Lelang tersebut mencakup berbagai barang bernilai, mulai dari kendaraan hingga barang mewah, sebagai bagian dari upaya pemulihan aset, dengan akses publik melalui tahap aanwijzing sebelum pelaksanaan lelang.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.