Indonesia dorong dekarbonisasi industri untuk capai target emisi nol 2050

Indonesia dorong dekarbonisasi industri untuk capai target emisi nol 2050
Menuju Industri Nol Emisi

Dorongan untuk mempercepat transisi industri kembali menguat setelah target emisi nol bersih Indonesia sebelum 2060 disebut masih realistis dicapai dengan dukungan kebijakan yang konsisten. Pemerintah dinilai perlu menyiapkan energi terbarukan, infrastruktur, pendanaan, dan insentif agar agenda dekarbonisasi industri dapat berjalan hingga 2050.

Sorotan

  • Kementerian Perindustrian mendorong target dekarbonisasi industri Indonesia pada 2050, sejalan dengan ambisi emisi nol Presiden Prabowo sebelum 2060.
  • Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), yang disusun sejak 2024 dan diharapkan disahkan tahun ini, menjadi kunci ekosistem industri hijau nasional.
  • Regulasi hijau global seperti Carbon Border Adjustment Mechanism Uni Eropa memaksa industri domestik beralih ke teknologi hijau demi menjaga daya saing ekspor.

Kebutuhan kebijakan dan kesiapan industri

Seperti dilaporkan Kompas.com, CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan ambisi Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia mencapai emisi nol bersih sebelum 2060 bukan hal yang mustahil, tetapi memerlukan komitmen politik yang kuat dari pemerintah. Ia menilai kesiapan pasokan energi bersih harus sejalan dengan target dekarbonisasi industri yang didorong Kementerian Perindustrian untuk 2050.

Fabby mengatakan sektor manufaktur perlu mulai direvitalisasi menjadi industri hijau yang tidak lagi bergantung pada energi fosil, sekaligus memperhatikan keberlanjutan sumber daya. Ia juga mendorong pemerintah segera mengesahkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, atau RIPIN, yang disusun sejak 2024 dan diharapkan disahkan tahun ini.

Menurut Fabby, RIPIN mencakup agenda yang lebih luas daripada sekadar dekarbonisasi industri karena menjadi rencana strategis pengembangan industri Indonesia. Ia menambahkan ekosistem industri hijau harus dibangun dari sisi energi, infrastruktur, pendanaan, dan dukungan peningkatan kapasitas bagi pelaku industri.

Tekanan daya saing dan regulasi hijau global

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia, Lilik Unggul Raharjo, juga mendorong pemerintah memberi insentif bagi industri yang menerapkan teknologi hijau dan menurunkan emisi karbon. Menurut dia, langkah ini diperlukan bukan hanya untuk kepentingan lingkungan, tetapi juga untuk menjaga daya saing industri nasional di pasar global.

Lilik menyoroti makin banyaknya regulasi hijau di berbagai negara, termasuk Carbon Border Adjustment Mechanism di Uni Eropa dan carbon leakage tariffs di Australia. Ia menilai industri domestik tidak memiliki banyak pilihan selain menerapkan prinsip industri hijau jika ingin tetap kompetitif di tengah perubahan standar perdagangan internasional.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pemetaan SDM untuk agenda reindustrialisasi, kami menyoroti dorongan Kadin Indonesia agar kebutuhan tenaga kerja dipetakan secara rinci—mulai dari teknik hingga profesi—untuk sektor prioritas seperti hilirisasi mineral, kendaraan listrik, dan ekonomi digital. Langkah ini dinilai menjadi fondasi strategis untuk memperkuat kembali kontribusi manufaktur sekaligus menutup kesenjangan keahlian, sehingga industri lebih siap menghadapi tuntutan kompetensi menuju Indonesia Emas 2045.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.