BSI sebut penarikan dana SAL mencapai 25%, likuiditas bank tetap memadai

BSI sebut penarikan dana SAL mencapai 25%, likuiditas bank tetap memadai
BSI tetap likuid meski SAL turun

Penyesuaian penempatan dana saldo anggaran lebih pemerintah di perbankan kembali menjadi sorotan setelah sebagian dana mulai ditarik pada Juni 2026. Di Bank Syariah Indonesia, penarikan itu disebut masih terbatas dan belum mengganggu kondisi likuiditas di tengah pertumbuhan dana pihak ketiga.

Sorotan

  • BSI mencatat penarikan dana SAL oleh Kementerian Keuangan pada Juni 2024 mencapai sekitar 20% hingga 25% dari total penempatan.
  • Pemerintah semula berencana menarik kembali Rp130 triliun dana SAL dari Himbara, namun membatalkan setelah menimbulkan tekanan likuiditas perbankan.
  • Pemerintah kini mempertimbangkan peningkatan penempatan SAL di Himbara dari sisa Rp170 triliun menjadi Rp200 triliun, lalu ditambah Rp100 triliun dua kali sesuai arahan presiden.

Perkembangan penarikan dana SAL di BSI

KONTAN Indonesia melaporkan, Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Bob Tyasika Ananta mengatakan penarikan kembali dana saldo anggaran lebih, atau SAL, oleh Kementerian Keuangan memang sempat dilakukan pada Juni ini. Menurut dia, dana yang ditarik baru sebagian kecil, sekitar 20% hingga 25% dari total SAL yang ditempatkan di BSI.

Bob menyatakan Kementerian Keuangan telah menampung masukan dari perbankan terkait rencana penarikan tersebut. Pemerintah kemudian melakukan kalkulasi ulang agar likuiditas perbankan tetap terjaga. Ia juga mengaku belum mengetahui rencana penambahan dana SAL yang diumumkan pemerintah pada hari yang sama.

Meski demikian, BSI memastikan kondisi likuiditas saat ini masih berada pada level yang memadai. Bob mengatakan pertumbuhan dana pihak ketiga, atau DPK, masih positif sehingga strategi likuiditas bank tetap ditopang oleh sumber dana inti tersebut.

Dampak kebijakan pada likuiditas perbankan

Pemerintah sebelumnya menempatkan total dana SAL sebesar Rp300 triliun kepada Himbara sejak September 2025. Belakangan, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berencana menarik kembali Rp130 triliun secara bertahap, namun langkah itu dibatalkan setelah memicu persoalan likuiditas.

Sebagai gantinya, muncul pertimbangan untuk menambah lagi penempatan dana SAL di Himbara. Dalam kesempatan terpisah pada Jumat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sisa Rp170 triliun di Himbara akan dibalikkan menjadi Rp200 triliun, lalu ditambah Rp100 triliun dan Rp100 triliun lagi, mengikuti arahan presiden.

Perubahan sikap pemerintah ini menunjukkan pengelolaan dana SAL kini tidak hanya terkait pembiayaan fiskal, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas likuiditas industri perbankan. Bagi bank-bank penerima, arah kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi ruang ekspansi pembiayaan dan pengelolaan dana jangka pendek.

Penarikan dana SAL di bank-bank Himbara sebelumnya kami bahas sebagai isu yang sangat bergantung pada kepastian jadwal dan tenor penempatan. Dalam artikel tersebut, BRI menyampaikan penarikan mendadak tidak jadi dilakukan dalam waktu dekat, sementara Kementerian Keuangan justru membuka peluang penambahan SAL dengan skema deposito on call bertenor satu tahun yang jatuh tempo mulai September 2026.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.