OJK dorong reasuransi nasional perluas partisipasi pasar regional dan internasional

OJK dorong reasuransi nasional perluas partisipasi pasar regional dan internasional
Reasuransi bidik pasar global

Industri reasuransi Indonesia masih memiliki ruang untuk memperluas peran di pasar regional dan internasional di tengah penguatan kapasitas dan pengalaman penanganan risiko. OJK menilai langkah itu tetap bergantung pada penguatan permodalan, kapasitas teknis, kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola dan manajemen risiko.

Sorotan

  • OJK mendorong reasuransi nasional memperluas kapasitas dan partisipasi di pasar internasional, dengan pendapatan premi per April 2026 mencapai Rp 9,81 triliun dan klaim Rp 4,19 triliun.
  • Daya saing industri reasuransi nasional dipandang masih membutuhkan penguatan modal, peningkatan mutu SDM, tata kelola, dan manajemen risiko yang lebih kuat.
  • Penguatan kapasitas dan kualitas underwriting reasuransi domestik diharapkan mengurangi ketergantungan pada pasar luar negeri dan meningkatkan retensi risiko di dalam negeri.

Penguatan kapasitas dan kinerja per April 2026

Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan peluang ekspansi reasuransi nasional terbuka seiring berkembangnya kapasitas industri dan pengalaman dalam menangani beragam risiko. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK pada Selasa, 23 Juni, bahwa daya saing industri masih perlu ditopang oleh penguatan modal, kemampuan teknis, mutu sumber daya manusia, serta tata kelola dan manajemen risiko yang lebih kuat.

OJK terus mendorong penguatan industri reasuransi nasional agar dapat menyerap lebih banyak risiko domestik sekaligus menangkap peluang bisnis dari pasar internasional. Per April 2026, industri reasuransi mencatat pendapatan premi sebesar Rp 9,81 triliun dengan nilai klaim Rp 4,19 triliun.

Menurut Ogi, pendapatan premi masih mengalami penyesuaian dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski demikian, industri reasuransi dinilai tetap mampu menjaga stabilitas operasional dan pengelolaan risiko.

Dampak bagi daya saing sektor keuangan

OJK memandang kinerja reasuransi tidak hanya diukur dari pertumbuhan premi, tetapi juga dari kualitas portofolio, kecukupan permodalan, dan kemampuan industri dalam menyerap risiko secara berkelanjutan. Penekanan itu menempatkan kualitas underwriting dan ketahanan neraca sebagai faktor utama dalam memperluas kapasitas industri.

Bagi sektor jasa keuangan Indonesia, penguatan reasuransi domestik berpotensi mengurangi ketergantungan pada pasar luar negeri dalam penempatan risiko dan memperbesar retensi risiko di dalam negeri. OJK menilai penguatan kapasitas reasuransi domestik dan kualitas underwriting akan menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri ke depan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pendekatan Risk Management Partnership yang diperkuat Jasindo, perusahaan menegaskan pergeseran peran dari sekadar penyedia polis menjadi mitra strategis pengelolaan risiko bagi nasabah korporasi. Strategi ini mencakup pendampingan identifikasi dan mitigasi risiko lintas sektor, disertai percepatan penanganan klaim bernilai besar serta penguatan tata kelola untuk menjaga kesehatan portofolio dan daya saing industri.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.