Komdigi temukan 126.180 konten judi online terkait Piala Dunia FIFA 2026 sepanjang Juni
Lonjakan minat publik pada Piala Dunia FIFA 2026 mendorong pelaku judi online memanfaatkan siaran pertandingan ilegal dan kolom komentar media sosial untuk menyebarkan promosi taruhan. Sepanjang Juni 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital menangani 126.180 konten yang mencakup situs serta unggahan di platform media sosial.
Sorotan
- Komdigi menemukan 126.180 konten judi online terkait Piala Dunia FIFA 2026 selama Juni yang tersebar di situs web dan media sosial.
- Modus umum pelaku adalah menayangkan siaran pertandingan secara ilegal lalu menautkan ke situs judi online, dideteksi melalui patroli digital 24 jam.
- Kementerian berkoordinasi dengan PPATK, OJK, dan Polri untuk membekukan rekening terkait judi online dan memperketat pengawasan serta penegakan hukum.
Pengawasan konten dan pola penyebaran
Seperti dilaporkan Kompas.com, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan temuan itu mencakup situs dan konten di platform media sosial yang terhubung dengan promosi judi online selama turnamen berlangsung. Sejak Piala Dunia dimulai pada 11 Juni 2026, pelaku disebut memanfaatkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pertandingan sepak bola untuk mengarahkan pengguna ke situs taruhan.Menurut Alexander, modus yang ditemukan adalah menayangkan siaran pertandingan secara ilegal lalu menyisipkan tautan menuju situs judi online. Komdigi menyatakan patroli digital berlangsung 24 jam setiap hari untuk memantau situs yang melakukan penyiaran ulang ilegal sebelum data dikumpulkan dan aksesnya diputus.
Koordinasi penindakan dan dampak pengawasan
Selain memblokir situs, Komdigi juga menelusuri aliran transaksi keuangan yang dipakai jaringan judi online. Dari patroli tersebut, kementerian kerap menemukan nomor rekening bank, akun dompet digital, dan kode QRIS yang kemudian dikoordinasikan dengan PPATK serta OJK agar rekening terkait segera diblokir.Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Polri untuk memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan yang memanfaatkan ajang olahraga internasional. Kementerian menilai maraknya spam komentar judi online di berbagai akun media sosial menunjukkan pelaku terus mencari celah baru, sehingga pengawasan diperketat dan masyarakat diimbau tidak mengakses, membagikan, atau berinteraksi dengan konten promosi tersebut.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang pemetaan PPATK terkait sebaran pemain judi online pada 2025, kami mengulas wilayah-wilayah dengan konsentrasi tertinggi, termasuk dominasi sejumlah area di DKI Jakarta dan temuan kecamatan dengan jumlah pemain terbanyak. Artikel itu juga menyoroti besaran nilai deposito serta implikasi sosialnya, sekaligus menggarisbawahi peran pelacakan transaksi untuk menekan aktivitas jaringan judi online.
Berita PPATK Terbaru
- Forex
- Crypto