Pemprov Jakarta menyiapkan pembangunan 11 rumah susun baru untuk menambah pasokan hunian di ibu kota. Dua proyek awal segera dimulai, sementara lokasi lain juga dijajaki melalui kerja sama dengan kementerian perumahan pemerintah pusat.
Sorotan
- Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan APBD untuk membangun 11 rusun baru, dengan dua proyek mulai konstruksi pada Juni 2026.
- Pembangunan 11 rusun ditargetkan memperluas pasokan hunian vertikal di Jakarta, dengan dukungan tambahan dari Kementerian Perumahan.
- Lokasi rusun dominan di Jakarta Utara, dua di antaranya di Muara Angke Penjaringan dan Marunda Cluster C Cilincing, dimulai 2027.
Rencana pendanaan dan tahap awal proyek
Seperti diberitakan Kompas.com, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut anggaran pembangunan 11 rusun baru di Jakarta menggunakan APBD. Ia mengatakan dua rusun akan segera mulai dibangun lebih dulu, saat menyampaikan keterangan di Kota Tua Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026.Pramono menjelaskan tambahan 11 rusun itu ditujukan untuk memperluas ketersediaan hunian di Jakarta, karena kebutuhan masyarakat terhadap hunian vertikal masih ada. Selain mengandalkan APBD, Pemprov Jakarta juga bekerja sama dengan kementerian perumahan untuk pembangunan rusun di lokasi lainnya.
Dukungan pusat dan dampak bagi penyediaan hunian
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 11 rusun baru pada 2027 di tiga wilayah Jakarta. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan proyek tersebut masih dalam tahap pengusulan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.Menurut Kelik, rusun itu nantinya diperuntukkan bagi masyarakat terprogram dan masyarakat umum sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2024. Ia juga menyatakan usulan tersebut diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Program 3 Juta Rumah yang sedang dijalankan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Daftar lokasi yang disebutkan mencakup 11 rusun yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta dan didominasi Jakarta Utara. Dalam rincian yang tersedia, dua lokasi yang sudah disebut ialah Muara Angke di Penjaringan dan Marunda Cluster C di Cilincing.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang perpanjangan tenor KPR subsidi hingga 40 tahun, kami mengulas langkah pemerintah memperluas keterjangkauan pembiayaan perumahan lewat cicilan yang lebih ringan. Kami juga menyoroti penetapan bunga tetap 5% untuk rumah subsidi tapak dan 6% untuk rumah susun subsidi, serta catatan bahwa implementasinya bergantung pada kesiapan perbankan dan pengelolaan risiko kredit jangka panjang.
Berita Housing Market Terbaru
- Forex
- Crypto