LPS mencatat porsi special rate deposito naik seiring persaingan likuiditas bank
Kenaikan suku bunga simpanan di perbankan mendorong bertambahnya porsi deposito dengan bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan, ketika bank bersaing lebih ketat menghimpun dana. Hingga Mei 2026, porsi simpanan yang memperoleh bunga di atas ambang penjaminan LPS mencapai 32,92% dari total simpanan dan meningkat dibandingkan April 2026.
Sorotan
- LPS mencatat kenaikan suku bunga deposito di pasar akibat respons bank terhadap kenaikan suku bunga kebijakan, yield SBN, dan pelemahan rupiah.
- Mulai 1 Juli–30 September 2026, TBP simpanan rupiah bank umum naik 25 basis poin menjadi 3,75%, BPR 6,25%, dan valas tetap 2%.
- Kenaikan special rate deposito terjadi di seluruh bank, menandakan persaingan likuiditas makin intens dan tekanan biaya dana berpotensi bertahan.
Tren bunga simpanan dan penyesuaian penjaminan
Seperti dilaporkan KONTAN, Lembaga Penjamin Simpanan menilai kenaikan suku bunga deposito di pasar terjadi dalam beberapa bulan terakhir karena respons bank terhadap suku bunga kebijakan, pergerakan imbal hasil Surat Berharga Negara, perubahan suku bunga pasar uang, dan pelemahan rupiah.Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zulverdi, mengatakan seluruh perkembangan tersebut menjadi pertimbangan bank dalam menyesuaikan bunga yang ditawarkan kepada nasabah. Ia menyebut kondisi itu membuat suku bunga pasar terus meningkat sementara tingkat bunga penjaminan masih dipertahankan hingga bulan lalu, sehingga porsi simpanan dengan bunga di atas TBP ikut naik secara otomatis.
LPS sebelumnya memutuskan menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan rupiah sebesar 25 basis poin yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Untuk bank umum, TBP simpanan rupiah naik menjadi 3,75% dari 3,50%, sedangkan untuk BPR naik menjadi 6,25%; sementara TBP simpanan valuta asing di bank umum tetap 2%.
Dampak bagi persaingan penghimpunan dana bank
Doddy menyatakan kenaikan special rate terjadi di seluruh kelompok bank, mencerminkan kompetisi likuiditas yang makin intens di industri perbankan. Ia tidak merinci jumlah bank yang menawarkan bunga deposito di atas tingkat bunga penjaminan, tetapi menegaskan tidak ada bank yang tidak mengalami kenaikan special rate.Bagi industri, peningkatan porsi special rate menunjukkan tekanan biaya dana berpotensi bertahan selama bank masih berebut dana pihak ketiga di tengah dinamika pasar keuangan. LPS menyebut penyesuaian TBP dilakukan secara antisipatif agar tetap selaras dengan perkembangan suku bunga pasar dan menjaga efektivitas program penjaminan simpanan.
Dalam liputan kami sebelumnya tentang kenaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, kami membahas bagaimana penyesuaian 25 bps memberi ruang bagi bank—terutama bank kecil dan menengah—untuk menaikkan bunga deposito di tengah pengetatan likuiditas. Artikel itu juga menyoroti kaitannya dengan kenaikan BI Rate, tekanan pada rupiah, serta risiko biaya dana yang meningkat dan potensi perlambatan ekspansi kredit ketika bank makin agresif berebut dana pihak ketiga.
Berita LPS Terbaru
- Forex
- Crypto