Polda Metro Jaya bongkar dugaan pencucian uang 1XBET lewat rekening warga
Praktik penggunaan rekening warga untuk menampung aliran dana judi online kembali menjadi sorotan setelah penyidik menemukan puluhan rekening penerima yang terdaftar dengan nama berbeda-beda. Skema ini disebut menyasar warga yang mengalami kesulitan finansial dengan imbalan Rp 300.000 hingga Rp 500.000 untuk membuka rekening baru.
Sorotan
- Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online 1XBET yang memakai 75 rekening warga sebagai sarana pencucian uang sejak April 2025.
- Koordinator APS merekrut warga Cianjur dengan kompensasi Rp 300.000–Rp 500.000 per rekening, telah menjual lebih dari 500 rekening ke luar negeri dengan keuntungan melebihi Rp 2 miliar.
- Empat tersangka dijerat pasal judi online dan pencucian uang, menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara, sementara pengendali WN masih buron dan diduga berada di Vietnam atau Malaysia.
Modus perekrutan rekening dan temuan penyidik
Seperti dilaporkan Kompas.com, Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online internasional 1XBET yang menggunakan rekening warga sebagai sarana tindak pidana pencucian uang. Kasubdit IV Ditsiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan saat ini ada 75 rekening penerima dana yang terdaftar dengan nama berbeda-beda.Menurut Grawas, seorang koordinator berinisial APS mencari warga di sebuah desa di Cianjur, Jawa Barat, yang bersedia dibayar untuk membuka rekening baru. Rekening itu kemudian digunakan sebagai nominee atau layering untuk menjadi rekening deposit dan rekening withdraw dari aktivitas perjudian online.
Penyidik menyebut APS sengaja menyasar orang-orang yang mengalami kendala finansial dengan menawarkan uang kisaran Rp 300.000 sampai Rp 500.000. Berdasarkan penelusuran, APS sudah menjual lebih dari 500 rekening atas nama warga dari desanya ke luar negeri.
Sindikat ini beroperasi sejak April 2025 dan telah meraup keuntungan melebihi Rp 2 miliar, belum termasuk rekening layering lain yang masih didalami polisi.
Penetapan tersangka dan risiko bagi masyarakat
APS kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dan perjudian, lalu ditahan bersama tiga rekannya, yakni SGR, AC, dan WS, yang berperan sebagai admin web. Ketiganya disebut menerima perintah dari pengendali berinisial WN dan membukukan transaksi aliran perjudian dari platform 1XBET.Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE tentang tindak pidana judi online, Pasal 426 dan atau 427 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang. Mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
WN, yang diketahui sebagai warga lokal, kini diduga berada di antara Vietnam dan Malaysia dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. Dalam kesempatan yang sama, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengimbau masyarakat agar tidak sembarang memenuhi permintaan pembukaan rekening baru karena data yang dipakai dapat menimbulkan risiko hukum dan penyalahgunaan di kemudian hari.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang video deepfake yang mencatut Menteri Keuangan Purbaya, kami menyoroti bahwa konten palsu tersebut berpotensi menjadi pintu masuk phising dan pencurian data pribadi, termasuk data rekening. Kami juga mencatat imbauan agar publik memverifikasi informasi finansial hanya melalui kanal resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi hoaks atau penipuan.
Berita Scam Alert Terbaru
- Forex
- Crypto