Satgas PASTI perluas keanggotaan untuk memperkuat penanganan penipuan di Indonesia
Satgas PASTI berencana menambah anggota dalam waktu dekat untuk mengoptimalkan penanganan aktivitas keuangan ilegal dan kasus penipuan di Indonesia. Langkah ini mencakup masuknya Kementerian Keuangan, LPSK, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke dalam forum koordinasi lintas lembaga tersebut.
Sorotan
- Satgas PASTI akan segera menambah anggota termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta LPSK untuk memperkuat penanganan penipuan keuangan di Indonesia.
- Hudiyanto menyebut masuknya LPSK penting untuk mendukung mekanisme restitusi dan pendataan kerugian korban, dengan proses integrasi lembaga masih berjalan per 29 Juni 2026.
- Perluasan keanggotaan dari 21 lembaga dan 8 asosiasi industri ini bertujuan memperkuat koordinasi dan memperluas cakupan perlindungan korban keuangan ilegal sesuai mandat Undang-Undang.
Rencana penambahan anggota Satgas
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan penambahan keanggotaan itu diharapkan segera terealisasi, dengan lembaga baru yang dinilai diperlukan untuk memperkuat respons terhadap penipuan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara journalist class di kawasan Tangerang pada Senin, 29 Juni 2026.Menurut Hudiyanto, peran kementerian dan lembaga tambahan dibutuhkan karena karakter korban dan proses penanganan kasus semakin kompleks. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dinilai penting karena sebagian besar korban aktivitas keuangan ilegal didominasi perempuan, berdasarkan statistik data yang diperoleh Satgas PASTI.
Hudiyanto juga menjelaskan LPSK dibutuhkan untuk mendukung mekanisme restitusi kepada korban. Nantinya, LPSK akan melakukan pendataan kerugian para korban, sementara proses bergabungnya lembaga tersebut masih berlangsung.
Dampak bagi koordinasi sektor keuangan
Sejauh ini, Satgas PASTI sudah memiliki 21 anggota yang terdiri dari 2 otoritas, 13 kementerian, dan 6 lembaga. Selain itu, ada 8 asosiasi industri yang berkolaborasi, meliputi asosiasi perbankan, sistem pembayaran, e-commerce Indonesia, telekomunikasi Indonesia, perusahaan efek Indonesia, fintech Indonesia, blockchain Indonesia, dan fintech syariah Indonesia.Satgas PASTI merupakan forum koordinasi yang dibentuk untuk pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal di sektor keuangan. Pembentukan forum ini berjalan berdasarkan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, sehingga perluasan anggota berpotensi memperkuat koordinasi antarlembaga serta memperluas cakupan perlindungan korban.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penguatan penanganan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), kami mengulas lonjakan laporan scam yang masuk hingga 31 Mei 2026 serta besarnya dana korban yang berhasil diblokir. Kami juga merinci sebaran wilayah dan modus yang paling sering dilaporkan, sekaligus menyoroti rencana Satgas PASTI menambah sejumlah kementerian dan lembaga kunci untuk mempercepat respons dan perlindungan korban.
Berita Scam Alert Terbaru
- Forex
- Crypto