Tokopedia dan TikTok Shop bantah PHK massal, sebut rekrut lebih dari 100 posisi di Indonesia

Tokopedia dan TikTok Shop bantah PHK massal, sebut rekrut lebih dari 100 posisi di Indonesia
Tokopedia-TikTok Shop bantah PHK

Penataan tenaga kerja di grup Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia menjadi sorotan setelah muncul isu pemutusan hubungan kerja massal. Perusahaan menegaskan langkah yang berjalan adalah mobilitas internal, sementara sebagian pekerja memilih paket kompensasi atau penempatan di lingkungan grup usai restrukturisasi peran.

Sorotan

  • Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia membantah isu PHK massal setelah pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI dan Menteri Ketenagakerjaan pada 6 Juli 2026.
  • Perusahaan mengklaim sedang menjalankan penataan tenaga kerja melalui internal mobility dan menawarkan paket kompensasi bagi pekerja yang memilih keluar.
  • Tokopedia dan TikTok Shop tetap membuka lebih dari 100 posisi baru di Indonesia, menunjukkan fokus pada penyesuaian organisasi alih-alih pemberhentian massal.

Klarifikasi perusahaan usai pertemuan di DPR

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Executive Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo menyatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja besar-besaran di TikTok atau Tokopedia Group setelah pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Ia menyebut kabar yang beredar mengenai PHK massal tidak benar.

Stephanie mengatakan perusahaan saat ini menjalankan penataan tenaga kerja melalui internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group. Dalam program tersebut, menurut dia, ada pekerja yang memilih mengambil paket kompensasi dan bekerja di tempat lain, sementara sebagian lain disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia.

Dampak bagi operasional dan pasar tenaga kerja

Perusahaan juga menyatakan masih membuka rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia. Langkah ini menunjukkan penyesuaian organisasi berjalan bersamaan dengan kebutuhan pengisian peran baru, bukan penghentian tenaga kerja secara massal.

Bagi sektor e-commerce dan perdagangan digital Indonesia, penegasan itu penting karena menyentuh persepsi stabilitas operasional dua platform besar di pasar domestik. Pernyataan tersebut juga memberi konteks bahwa perubahan struktur tenaga kerja yang sedang berlangsung difokuskan pada penataan dan redistribusi peran, di tengah perhatian pemerintah dan parlemen terhadap isu ketenagakerjaan di sektor teknologi.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang rencana pemerintah mendalami isu dugaan PHK massal di Tokopedia dan TikTok, kami menyoroti langkah pemerintah untuk mempertemukan manajemen dan pekerja dengan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan. Pendalaman itu ditujukan untuk memastikan fakta di lapangan, menilai kepatuhan pada aturan ketenagakerjaan, dan menjaga perlindungan hak pekerja di sektor ekonomi digital berbasis platform.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.